logo web

on . Dilihat: 6912

Pimpinan PA Diminta Perhatikan Empat Hal Ini

Dirjen Badilag mencocokkan berkas perkara dengan data di SIADPA Plus dan Info Perkara di PA Sentani, Jayapura.

Jakarta | Badilag.net

Ada pesan yang selalu diulang-ulang oleh Dirjen Badilag, Dr. H. Purwosusilo, S.H., M.H., jika mengunjungi pengadilan agama di seantero Indonesia. Dirjen pun hampir melakukan hal yang sama jika mengecek kondisi dan administrasi kantor yang ia sambangi.

Seperti yang dilakukannya di PA Sentani Jayapura beberapa waktu lalu (Selasa, 11/3/2014). Begitu masuk kantor, ia langsung melihat ada tidaknya meja informasi. Jika tidak ada, pimpinan pengadilan siap-siap ‘diinterogasi’ karena menurut Dirjen keberadaan meja informasi itu penting sebagai kawal depan pelayanan publik.

Setelah itu, Dirjen akan melihat organ kelengkapan data kantor seperti bagan struktur organisasi, data penyelesaian perkara, dan data pegawai. Itu semua harus terpampang di dinding, tentunya dengan data yang paling mutakhir.

Kemudian Dirjen berkeliling menginspeksi setiap ruangan kantor. Kebersihan menjadi perhatian utama Dirjen. Ia sering kali memberikan masukan bagaimana seharusnya tata letak ruangan dan kebersihan bisa dijaga dengan baik.

Selanjutnya ia akan cek SIMPEG. Ia teliti data pegawai satu persatu, update atau tidak. Tidak jarang Dirjen juga mencocokkan data SIMPEG dengan data fisik yang ada di folder file kepegawaian yang biasanya berjejer di lemari. Jika tidak cocok, apalagi tidak update, Dirjen akan meminta untuk dilengkapi sesegera mungkin.

Berikutnya adalah buku register, SIADPA, data info perkara dan website pengadilan. Jika berkunjung ke PA-PA, komponen-komponen itu pasti tidak luput dari telisik mata Dirjen yang memang ahli dalam pengawasan ini.

Data-data perkara dan keuangan perkara tak luput diperiksa.

“Jangan coba-coba mengelabui saya. Saya sudah terbiasa dengan segal jenis pemeriksaan. Termasuk meriksa buku register, buku jurnal, laporan keuangan, dan lain sebagainya. Saya kan dulu hakim pengawas di Bawas MA,” ujar Dirjen sambil tersenyum di PA Sentani waktu itu.

Secara acak Dirjen akan mengecek buku register perkara dan jurnal keuangan. Kemudian ia akurkan dengan data di SIADPA dan info perkara. Berkas perkara pun dimintanya untuk disiapkan. Kemudian Dirjen mengkroscek semua data dari buku/arsip yang berbeda itu, sambil memberikan masukan tentang bagaimana yang seharusnya.

Pimpinan PA Dimohon Perhatikan Ini

Usai melakukan pemeriksaan. Dirjen biasanya memberikan pesan, arahan dan masukan kepada seluruh pegawai terutama jajaran pimpinan PA. Secara umum, pesan yang disampaikan Dirjen di beberapa tempat yang dikunjunginya hampir sama.

Pertama, pimpinan harus telaten menegur bawahan. Menegur dalam artian memberikan perhatian kepada pegawai agar melakukan pekerjaan sesuai dengan aturan. Teguran ini harus dilakukan dengan cara yang baik. Komunikasi yang baik adalah kuncinya.

“Bagaimana kantor akan berjalan jika pimpinannya tidak memberikan perhatian baik berupa masukan maupun teguran kepada bawahan?” tandas Dirjen.

Kedua, kontrol yang berkelanjutan. Salah satu kelemahan kinerja lembaga publik, kata Dirjen, adalah lemahnya kontrol atas kebijakan yang sudah ditetapkan. Selain lemah, kontrol ini pun seringnya tidak berkelanjutan. Oleh karenanya Dirjen sangat menekankan pentingnya kontrol pimpinan ini.

Dirjen Badilag berpose bersama KPTA Jayapura, Pansek PTA, KPA dan Pansek PA Sentani di gedung baru PA Sentani. Gedung ini diklaim sebagai salah satu gedung kantor termegah di Kabupaten Jayapura.

Ketiga, Pimpinan dan pegawai PA harus bisa menjaga kekompakan dan kedisiplinan. Silahkan berbeda pendapat, tapi harus disampaikan dengan cara yang baik, kata Dirjen. Meskipun boleh berbeda pendapat, tapi jika sudah diputuskan secara bersama-sama dengan pimpinan, keputusan itu harus diikuti.

Terakhir, pimpinan PA yang paling bertanggung jawab dalam pelaksanaan administrasi perkara dan pelayanan publik. Dalam administrasi perkara, Dirjen mencontohkan, banyak berkas perkara kasasi yang dikembalikan ke PA pengaju. Pimpinan diminta untuk selalu cek dan ricek sebelum berkas perkara dikirim ke MA. Itu satu contoh, masih banyak contoh yang lain, ungkap Dirjen.

Dalam hal pelayanan publik, Dirjen menganjurkan kepada PA-PA yang perkaranya banyak untuk melakukan sidang terpadu bekerja sama dengan KUA dan Dinas Dukcapil setempat. Manfaatkan anggaran bantuan hukum untuk masyarakat miskin secara maksimal, pungkas Dirjen.

(achmad cholil)

.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice