Pimpin verifikasi, 209 Satker perlu perbaiki laporan
Badilag.net
Usai rapat dengan sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan para pejabat eselon I dilingkungan Mahkamah Agung RI, direktur Jenderal Badan Peradilan Mahkamah Agung RI, Drs. H. Abdul Manaf, MH memimpin verifikasi laporan keuangan perkara terkait dengan hasil audit BPK bersama dengan pejabat dilingkungan direktorat Pembinaan Administrasi Peradilan Agama.
Dari hasil verifikasi terdapat 209 satker yang melaporkan keuangan perkara perlu di perbaiki dikarenakan terdapat saldo akhir bulan tidak sama dengan saldo awal bulan berikutnya kemudia nDirjen melayangkan surat Nomor 0692/DjA.3/HK.05/4/2015 tanggal 8 April 2015.
Lebih lanjut Dirjen menyampaikan bahwa menurut rencana ke 209 satker tersebut akan dipanggil untuk konsolidasi laporan keuangan perkara ke Jakarta dan kepada satker tersebut harus sudah memperbaiki data tersebut, tegas dirjen.
Dirjen juga memerintahkan kepada Pengadilan Tinggi Agama dan Koordinator Wilayah Dipa 04 untuk melakukan monitoring atas perbaikan laporan keuangan perkara tersebut.
Perbedaan saldo laporan keungan perkara dapat di klik disini.
Tohir