logo web

Dipublikasikan oleh Hermansyah pada on . Dilihat: 13383

Dirjen Badilag menjelaskan, penghargaan tersebut tidak berupa uang atau materi. Penghargaan dapat diberikan dalam wujud penempatan. “Nanti kita jadikan salah satu pertimbangan untuk promosi-mutasi,” tuturnya.

Untuk mengetahui siapa saja hakim yang sukses melakukan mediasi, diperlukan data yang akurat dari satker-satker di daerah dan data tersebut selanjutnya diolah oleh Badilag.

Selama ini, menurut Purwosusilo, data mengenai mediasi sangat minim. Kalaupun ada, data tersebut tidak diolah dan belum dimanfaatkan secara optimal untuk pengambilan kebijakan.

Ia mencontohkan data pelaksanaan mediasi sepanjang tahun 2012. Sepanjang tahun 2012, 359 pengadilan tingkat pertama di lingkungan peradilan agama menangani lebih dari 476 ribu perkara, di mana lebih dari 80 persen merupakan perkara perceraian.

Dari jumlah perkara tersebut, berdasarkan Laporan Tahunan Badilag 2012, perkara yang dimediasi hanya berjumlah sekitar 61 ribu. Hanya sekitar 3000 mediasi yang dinyatakan berhasil, sedangkan lebih dari 58 ribu mediasi tidak berhasil.

“Data itu kan perlu dirinci lagi. Mengapa jumlah mediasi hanya 60 ribuan? Apa karena kebanyakan perkara itu diputus secara verstek?” ujar Dirjen Badilag.

Data keberhasilan dan ketidakberhasilan mediasi, imbuh Dirjen Badilag, juga perlu diperjelas. “Perkara mana saja yang berhasil dimediasi? Apa saja faktor penyebab mediasi berhasil atau tidak berhasil? Siapa saja hakim yang berhasil melakukan mediasi?  Dan seterusnya,” tuturnya.

Mediation Center

Dalam waktu dekat, Badilag akan membuat Mediation Center. Dirjen Badilag mengungkapkan, gagasan mendirikan Mediation Center ini mendapat dukungan positif dari Ketua Pokja Mediasi MA sekaligus hakim agung Prof. Takdir Rachmadi.

Menurut Dirjen Badilag, Mediation Center akan digunakan untuk menghimpun dan mengolah data mediasi, serta menjadi semacam laboratorium untuk praktik mediasi.

Di dalam mediation center itu nanti terdapat berbagai dokumen mediasi, baik dalam bentuk teks, audio maupun video. Di dalamnya juga akan ada fasilitas untuk simulasi mediasi.

Kemungkinan besar, kata Dirjen Badilag, Mediation Center akan didirikan di lantai 6 Gedung Sekretariat MA. Badilag, yang menempati lantai 6,7 dan 8, saat ini telah memiliki Laboratorium SIADPA di lantai 7, Laboratorium SIMPEG di lantai 8 dan Galeri 130 Tahun Peradilan Agama di lantai 6.

“Saat ini kita masih mencari tempat yang pas,” ujar Dirjen Badilag.

Selain tempat, hal lain yang mendapat perhatian Dirjen Badilag ialah Tim Pengelola Mediation Center. Dirjen Badilag menginginkan agar Mediation Center dikelola oleh Subdit Pengembangan Tenaga Teknis bersama unsur-unsur lain di Badilag.

(hermansyah)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice