logo web

Dipublikasikan oleh Hirpan Hilmi pada on . Dilihat: 9785

Badilag Mulai Susun Penilaian Prestasi Kerja

Bogor | badilag.net

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama mulai menyusun Penilaian Prestasi Kerja tahun 2014 di Bogor, Senin,(10/9/2013). Ditargetkan, dari acara yang diselenggarakan selama tiga hari itu dapat disusun Sasaran Kerja Pegawai (SKP).

Untuk mencapainya, sebagai penyelenggara kegiatan, Bagian Organisasi dan Tata Laksana Ditjen Badilag mengikutsertakan 29 peserta yang diantaranya merupakan perwakilan dari empat unit eselon II Ditjen Badilag.

Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Ditjen Badilag, Dr. Abu Tholhah menilai sangat penting penyusunan SKP Ditjen Badilag ini. Menurutnya, SKP diberlakukan mulai 1 Januari 2014 sebagaimana yang tercantum pada pasal 5 Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2013 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2012 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil.

Dr. Abu Tholhah menjelaskan bahwa penilaian kinerja Pegawai Negeri Sipil model baru ini berlaku untuk seluruh pegawai baik structural maupun fungsional dan terdiri dari dua unsur penilaian yaitu sasaran kerja pegawai dan perilaku kerja.

Sasaran kerja pegawai yang kemudian dikenal dengan SKP merupakan rencana kerja dan target yang akan dicapai oleh pegawai selama setahun. Bobot SKP untuk penilaian prestasi kerja sebesar 60% dan sisanya adalah perilaku kerja.

Rencana kerja berupa kegiatan tugas jabatan yang merupakan tugas pokok dan fungsi, wewenang dan tanggung jawab si pegawai. SKP pun mengakomodir kegiatan atau kretifitas tambahan.

Sementara itu, perilaku kerja terdiri dari pelayanan, integritas, komitmen, disiplin dan kerjasama. Untuk pemegang jabatan ditambah dengan penilaian kepemimpinan.

Gabungan dari nilai Sasaran Kerja Pegawai (SKP) dan perilaku kerja merupakan nila akhir dari penilai kerja Pegawai Negeri Sipil.

Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana MA RI, Sardiono, SE., M.Pd. menilai model penilaian kerja ini merupakan gabungan antara penilaian kuantitatif dan kualitatif.

SKP merupakan penilaian kuantitatif dan perilaku kerja merupakan penilaian kualitatif. Menurutnya, itu berbeda dengan penilaian kerja pegawai sebelumnya yang hanya menekankan pada aspek kualitatif.

Saat membuka acara, Sekretaris Ditjen Badilag, Dr. Farid Ismail menjelaskan manfaat penilaian kerja dalam bidang kepegawain. Penilaian kerja model baru ini dapat digunakan sebagai dasar pengelolaan sumber daya manusia.

Penilaian kerja, menurutnya menjadi sumber data untuk rasionalisasi pegawai, rekrutmen, seleksi, penempatan kerja maupun karir pegawai itu sendiri. (h2)

.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice