Penilaian SIADPA Plus, PA Stabat Menggeser PA Jember
Bandung l Badilag.net
Ada juara baru pada penilaian implementasi SIADPA Plus tahun 2014. Jika tahun 2012 lalu juara I diraih PA Jember, tahun ini juara I disabet oleh PA Stabat. PA Jember tergeser menjadi juara II dan juara III diraih oleh PA Jakarta Pusat.
Demikian hasil akhir penilaian implementasi SIADPA Plus tahun 2014 yang diumumkan Ditjen Badilag dalam acara Peringatan 25 Tahun Undang-Undang Peradilan Agama di Bandung, Rabu (24/9/2014) malam.
Pada kesempatan itu, Badilag juga mengumumkan juara harapan I, II dan III yang berturut-turut diraih oleh PA Palu, PA Sengeti dan PA Tanggamus.
Juara I, II, dan III berhak memperoleh hadiah berupa laptop dan piagam penghargaan. Sementara juara harapan I, II dan III memperoleh piagam penghargaan.
Penilaian terhadap implementasi SIADPA Plus kali ini diselenggarakan Badilag pada bulan Agustus hingga September 2014.
Penilaian diselenggarakan dua tahap. Pada tahap pertama, penilaian dilakukan oleh PTA/MS Aceh. Dan pada tahap kedua, penilaian dilakukan oleh Tim Penilai dari Badilag.
Setelah memperoleh hasil penilaian dari PTA/MS Aceh, Tim Penilai dari Ditjen Badilag lantas mendatangi satker yang dinominasikan tiap-tiap PTA/MS Aceh. Untuk satu wilayah, satker yang dikunjungi Tim Penilai dari Ditjen Badilag berjumlah satu atau lebih.
Penentuan juara dilakukan melalui rapat pleno Tim Penilai yang dipimpin langsung oleh Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Ditjen Badilag Dr. H. Hasbi Hasan, M.H.
Bukan sekadar menjadi juara, Dirbinadmin Badilag berharap agar satker-satker terbaik dalam penilaian kali ini menjadi percontohan dalam implementasi SIADPA Plus.
Dirjen Badilag Dr. H. Purwosusilo, S.H., M.H. mengucapkan selamat kepada PA-PA yang telah mendapat penghargaan.
“Semoga penghargaan ini dapat memacu kinerja, sehingga administrasi perkara dan pelayanan di peradilan agama semakin baik,” ujarnya.
[hermansyah]