logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on . Dilihat: 1504

Peluncuran Majalah Peradilan Agama Edisi Ke-13

Harus Jadi Mata Air Pengetahuan

Jakarta | badilag.mahkamahagung.go.id

Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Dirjen Badilag) Dr. Drs. Aco Nur, S.H., M.H., meluncurkan Majalah Peradilan Agama Edisi ke-13 dengan judul “Unjuk Prestasi dengan Akreditasi”. Bertempat di ruang rapat Ditjen Badilag, Senin (02/07/2018), peluncuran majalah tersebut digelar setelah acara ramah tamah dengan seluruh pegawai Ditjen Badilag.

Penulisan majalah berorientasi membangun peradilan agama  yang modern.  Oleh sebab itu,  seluruh jajaran peradilan agama memberikan sumbangsih. Dirjen Badilag menaruh harapan besar agar majalah tetap eksis. Penulisan majalah memiliki peran penting untuk kemajuan Peradilan Agama. “Maka dari itu, saya sangat mengapresiasi kerja tim redaksi yang telah melakukan kerja yang optimal dalam penyusunan majalah ini sesuai dengan deadline yang telah ditentukan”,  kata Dirjen Badilag.

Dirjen Badilag juga berharap majalah menjadi sumber mata air pengetahuan. Apalagi bentuknya semi ilmiah. Tidak hanya bagi aparat Peradilan Agama, tetapi juga bagi masyarakat luas. Kalangan kampus dan pesantren. Kemajuan-kemajuan yang telah diraih Peradilan Agama patut disebarluaskan melalui majalah, sehingga pengadilan agama dapat diterima oleh masyarakat.

“Majalah Peradilan Agama ini penting sebagai media informasi penyebarluasan kebijakan Ditjen Badilag dan Mahkamah Agung. Oleh karena itu, nanti kita rencanakan agar volume penerbitannya bisa minimal 3 kali dalam satu tahun”, harap Dirjen Badilag.

Penggarapan Majalah Peradilan Agama Edisi ke-13 bertempat di Kota Gudeg, Yogyakarta. Di sana para redaktur majalah berkumpul menuangkan pikiran, mengumpulkan data, mewancarai beberapa responden, dan mengolahnya dalam sebuah sajian artikel semi ilmiah.

Isu makin variatif

Akreditasi Penjaminan Mutu dipilih menjadi tema Majalah Peradilan Agama edisi ke-13. Alasan utama tim redaksi memilih tema itu karena majalah hadir di tengah gelora program akreditasi yang begitu masif di Peradilan Agama. Tim Redaksi sengaja menyuguhkan tema ini agar khalayak bisa memiliki gambaran utuh betapa liku juang sejumlah PA dalam menyongsong akreditasi begitu mengharukan.

Di tengah rentang waktu yang mepet mempersiapkan dokumen, penyesuaian buku standar yang terbit di menit terakhir sebelum penilaian eksternal, hingga anggaran yang tipis, membuat kerja pembaruan ini semakin terlihat punya nilai juang. Ini bukan soal prestise. Sebab, mengejar gengsi tanpa substansi hanyalah pepesan kosong. SAPM adalah upaya sistematis, kontinyu, dan konsisten sehingga produk pengadilan tidak cacat sehingga bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Jika sebagian pihak beranggapan bahwa program akreditasi hanya akan melahirkan korupsi kebijakan, tentu harus didukung oleh data yang kuat supaya asumsi tersebut tidak terkesan menggeneralisasi. Sebab, dalam banyak pengalaman, sejumlah PA yang sudah mengimplementasikan SAPM, manajemen kepemimpinan semakin kuat dan terarah, strategi dalam memanfaatkan peluang yang dimiliki semakin baik, administrasi lebih tertib, tertata dan terdokumentasi, serta yang lebih penting Pengadilan Agama mampu mengidentifikasi pihak berkepentingan dan mengolahnya dalam identifikasi kebutuhan dan harapan stakeholders. Muaranya, masyarakat pencari keadilan yang diuntungkan oleh pelayanan yang prima dan profesional.

Selain Laporan Utama yang mengulas tentang SAPM, majalah kali ini menyuguhkan Rubrik Fenomenal yang terdiri dari subrubrik “Judex Juris” dan “Judex Facti”. Putusan Mahkamah Agung Nomor 597 K/AG/2015 tentang status anak hasil perkawinan tidak tercatat diulas dalam subrubrik Judex Juris. Sedangkan subrubrik Judex Facti membahas tentang perkara permohonan tambah amar putusan.

Ulasan berikutnya membahas tentang Negara Tunisia dan reformasi hukum keluarga. Selain itu, untuk memperkuat studi perbandingan, juga diulas tentang model akreditasi pengadilan di Amerika Serikat.

Majalah tampak semakin kaya sumber wawasan karena menyajikan artikel dari pakar. Rubrik opini, misalnya, menyuguhkan artikel yang ditulis oleh Rezafaraby dan Safira Salsabila. Judul artikelnya adalah “Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu di Pengadilan”.

Tak kalah menarik, majalah juga menyuguhkan anotasi putusan Mahkamah Agung Nomor 02 K/AG/Jn/2017. Anotasi ditulis oleh Prof.Dr.Drs. H. Makhrus, S.H., M.Hum., Guru Besar Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Anotasi tersebut mengulas tentang kemanfaatan hukuman penjara pada perkara jinayat. Suatu kajian yang langka dicuatkan ke permukaan mengingat tak jamak yang tertarik untuk mengulasnya ke meja diskusi.

Bukan Majalah Peradilan Agama namanya jika tidak konsisiten mempertahankan karakteristik jusnalistiknya. Sebagai majalah yang sejak awal menahbiskan sebagai media pencerahan, setiap edisi selalu menyajikan Rubrik PA Inspiratif. Tujuannya untuk mengilhami pengadilan lainnya agar tak putus melakukan inovasi dan pembaruan. Majalah kali ini menghadirkan PA Tangerang, PA Kota Banjar, PA Martapura, dan PA Surabaya. Implementasi SAPM dan manajemen peradilan menjadi fokus ulasan dari ketiga pengadilan agama tersebut.

Pada Rubrik Sosok, pembaca majalah disuguhkan profil Hakim Agung Syamsul Ma’arif, S.H., LL.M., Ph.D. Tulisan pada rubrik ini berjudul “Ma’arif, S.H., LL.M., Ph.D.; Dari Madrasah hingga Mahkamah.”

Rubrik Tokoh Kita menghadirkan profil Hakim Agung Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum. Seorang hakim agung humoris dan menyenangkan bagi keluarga. Selain itu, majalah juga mengulas tentang perkara jinayat dalam angka dan kinerja SDM Peradilan Agama.

Wawancara dengan Kasubdit Mutasi Hakim Ditjen Badilag Dra. Nur Djannah, S.H., MH juga tak luput dihadirkan dalam Rubrik Aktual. Tema seputar seleksi calon pimpinan pengadilan agama diulas tuntas dalam rubrik ini, sebagai bagian dari kerangka kebijakan Ditjen Badilag untuk menghasilkan pemimpin berkualitas.

“Pengadilan Agama Cimahi yang Gemuk” dihadirkan dalam Rubrik Kisah Nyata. Ternyata PA ini tidak hanya dipimpin oleh ketua yang gemuk, tetapi juga perkara yang diterima selama tahun 2017 juga terbilang paling gemuk di antara PA yang lain.

Terakhir, Rubrik Resensi mengulas buku biografi menarikseorang hakim agung legendaris, Artidjo Alkostar, yang berjudul “Sogok Aku Kau Kutangkap”. Resensi ditulis oleh Muh Irfan Husaeni, hakim yustisial pada Badan Pengawasan MARI. Buku tersebut sengaja diorbitkan pada majalah edisi kali ini sebagai bentuk penghormatan kepada Artidjo Alkostar yang pada Mei 2018 resmi pensiun sebagai pengadil di MA. Sosoknya yang melegenda karena tegas melawan koruptor, tak dipungkiri telah memberikan citra posistif bagi MA. Semoga spirit putusan dan kesederhanaan hidupnya menjadi kiblat bagi para pengadil lainnya, kini dan masa mendatang. (Rahmat Arijaya, Achmad Fauzi | Foto : Rahman)           

Untuk mendownload Majalah Peradilan Agama Edisi ke 13, Klik DI SINI

           

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice