logo web

Dipublikasikan oleh Hermansyah pada on . Dilihat: 2593

Pelayanan Isbat Nikah Terpadu di Karawang Membuat Terharu

Karawang l Badilag.net

Pasangan suami-istri yang menikah pada tahun 1960 dengan maskawin Rp5 itu duduk dengan mata berkaca-kaca. Mereka tak kuasa menahan haru ketika akhirnya mendapatkan dokumen kependudukan yang mereka idam-idamkan.

Setelah menjalani sidang isbat nikah terpadu beberapa waktu lalu, bersama 51 pasangan suami-istri lainnya, di halaman kantor Kecamatan Batujaya, Karawang, Jumat (20/2/2015), suami-istri yang telah berusia tujuh puluh tahunan itu memperoleh salinan penetapan dari Pengadilan Agama Karawang, buku nikah dari Kantor Urusan Agama Batujaya, dan akta kelahiran untuk anak-anak mereka dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karawang.

Sepaket dokumen identitas kependudukan itu diserahkan oleh Plt Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana, bersama Ketua PA Karawang Drs. H. M. Arsyad M, S.H., M.H., dan perwakilan instansi terkait.  Momen ini juga disaksikan pimpinan PA dari wilayah PTA Bandung yang terdiri dari PA Purwakarta, PA Subang, PA Cikarang, PA Bogor, PA Bekasi, dan PA Depok. Para pimpinan PA sewilayah Nusa Tenggara Timur juga turut menyaksikan langsung, sebagai bagian dari kunjungan dan peresmian kerja sama dengan PA Karawang.

Sebelum itu, penerima layanan isbat nikah terpadu diarak dengan naik odong-odong menuju halaman kantor Kecamatan Batujaya, yang jaraknya sekitar 40 Km dari gedung PA Karawang. Tiba di tempat acara, mereka disuguhi prosesi penyambutan pengantin ala Sunda atau biasa disebut ngunduh mantu yang dipimpin Ki Lengser. Tak hanya itu, para peserta isbat nikah terpadu bersama hadirin juga mendapat hiburan berupa tarian tradisional “Goyang Karawang”.

Ketua PA Karawang mengatakan bahwa sidang isbat nikah terpadu merupakan salah satu program prioritas satkernya, sesuai dengan kebijakan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung.

“PA merupakan pintu awal untuk mendapatkan kelengkapan dokumen hukum. Tidak akan mungkin ada buku nikah kalau pernikahannya tidak disahkan oleh PA,” ujar Arsyad, yang mengetuai PA Kelas IA Karawang sejak setahun lalu.

Sejak awal tahun ini, PA Karawang telah melakukan tiga kali sidang terpadu. Seluruhnya diselenggarakan di Kecamatan Batujaya. Tercatat, ada 56 permohonan isbat nikah. Dari jumlah itu, permohonan yang dikabulkan berjumlah 52.

“Ada pasangan yang meninggal dunia. Tiga pasangan lainnya tidak hadir,” kata Arsyad. Ia menambahkan, setelah ini, pihaknya akan mengadakan sidang terpadu di kecamatan-kecamatan lainnya.

Arsyad berterima kasih dan memberi apresiasi yang tinggi kepada pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan sidang terpadu ini, khususnya Plt Bupati Karawang yang menurutnya sangat responsif.

“Ketika berkoordinasi, bukan saya yang datang, tapi Ibu Bupati yang datang kepada kami. Ini luar biasa,” tuturnya.

Selaku orang nomor satu di Karawang, Cellica Nurrachadiana juga berterima kasih kepada pihak-pihak yang terlibat aktif dalam memberikan layanan sidang terpadu ini, baik yang berasal dari instansi vertikal maupun instansi non-vertikal.

“Kami siap bekerjasama dengan instansi-instansi vertikal untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Plt Bupati yang baru berusia 34 tahun itu.

Menurutnya, merupakan kebahagiaan tersendiri jika bisa memberikan kebahagiaan kepada warganya yang membutuhkan identitas kependudukan untuk berbagai keperluan. Pelayanan terpadu, tandasnya, adalah cara yang tepat untuk memberikan pelayanan yang lebih hemat waktu, biaya dan tenaga.

Camat Batujaya Rohmana Setiansyah, S.Sos tak kalah bahagia. Sidang terpadu ini dapat meringankan beban warganya untuk memperoleh dokumen kependudukan dengan lebih mudah. “Saya berkaca-kaca. Saya tersentuh,” ujarnya, dengan kalimat terbata-bata.

Meski bahagia, ia juga sedih. Ia mengungkapkan, ada 3000-an pasangan suami-istri yang perlu mendapatkan layanan sidang terpadu seperti ini. “Sampai saat ini yang terlayani baru 52 pasangan atau 1,8 persen. Apakah kita harus menunggu 50 tahun lagi supaya seluruhnya dapat terlayani? Perlu terobosan baru, supaya cepat terselesaikan,” ujarnya.

Naik 100 persen

Tahun ini, PA Karawang memperoleh anggaran dua kali lipat untuk pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan, dengan target dua kali pula, dibandingkan tahun 2014 lalu.

Jika tahun 2014 PA Karawang memperoleh anggaran 36 juta untuk menyelenggarakan sidang di luar gedung pengadilan sebanyak 18 kali, tahun ini PA yang gedungnya terletak di Jalan Ahmad Yani Karawang itu memperoleh anggaran sekitar 60 juta dan ditargetkan menggelar sidang di luar gedung pengadilan sebanyak 30 kali.

Peningkatan 100 persen itu lantaran PA Karawang sukses menyelenggarakan sidang terpadu yang merupakan bagian dari program prioritas access to justice. Sebagai salah satu indikatornya, pada Juni tahun lalu, sidang terpadu yang diselenggarakan PA Karawang ditinjau langsung oleh The Honourable Diana Bryan, Ketua Pengadilan Keluarga Australia (Family Court of Australia), sehari sebelum penandatanganan perpanjangan Nota Kesepahaman antara Mahkamah Agung, Federal Court dan Family Court of Australia di Jakarta.

Meski anggaran dan target pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan—yang kini bermetamorfosis menjadi sidang terpadu—telah naik dua kali lipat, PA Karawang dihadapkan pada ‘pekerjaan rumah’ yang cukup berat, mengingat ada ribuan pasangan suami-istri yang tersebar di 30 kecamatan di Karawang yang memerlukan layanan sidang terpadu. Karena itu, koordinasi dan kerja sama dengan pemerintah daerah setempat niscaya harus dilakukan, agar semakin banyak masyarakat yang memperoleh identitas kependudukan secara cuma-cuma, dengan anggaran dari APBN maupun APBD.

[hermansyah]

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice