logo web

Dipublikasikan oleh Hermansyah pada on . Dilihat: 5715

Pelatihan Petugas Meja Informasi  Dilanjutkan dengan Metode E-Learning


Dari kiri: Penasehat Senior AIPJ Wahyu Widiana, Dirjen Badilag Purwosusilo, Penasehat Eksekutif FCoA Leisha Lister, penerjemah, dan trainer sekaligus konsultan FCoA Theresa Layton. [Foto: Ridwan Anwar]

Jakarta l Badilag.net

Australia-Indonesia Partnership for Justice (AIPJ) akan kembali menggelar pelatihan untuk petugas meja informasi. Namun berbeda dengan pelatihan sebelumnya yang menggunakan metode tatap muka, pelatihan yang akan dilaksanakan nanti berbentuk e-learning atau pembelajaran jarak jauh.

Selain itu, bila pelatihan-pelatihan sebelumnya hanya ditujukan untuk para petugas meja informasi dari lingkungan peradilan agama, pembelajaran jarak jauh nanti disasarkan kepada para petugas meja informasi dari seluruh lingkungan peradilan.

Demikian kesimpulan pertemuan antara Ditjen Badilag, Ditjen Badilum, Biro Hukum dan Humas MA dan AIPJ, Selasa (18/3/2014), di ruang rapat utama Badilag, di lantai 6 Gedung Sekretariat MA.

Leisha Lister, penasehat eksekutif Family Court of Australia (FCoA), mengungkapkan bahwa dua pelatihan petugas meja informasi yang diprakarsai AIPJ telah membuahkan hasil yang positif. Dua pelatihan itu terselenggara pada tahun 2011 dan 2012, dengan peserta dari peradilan agama.

Karena itu, pelatihan-pelatihan serupa perlu digelar lagi. “Tapi, agar lebih efektif dan efisien, model pelatihan perlu diubah menjadi e-learning,” tuturnya.

Pertimbangannya, satu kali pelatihan dengan metode lokakarya biasanya hanya diikuti 30 peserta. Jika petugas meja informasi di setiap pengadilan ada beberapa orang dan jumlah pengadilan di Indonesia lebih dari 800, maka diperlukan banyak lokakarya yang membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

Di samping menghemat biaya, e-learning juga selaras dengan upaya MA untuk mulai membudayakan pembelajaran jarak jauh. Balitbangdiklat MA telah merintis e-learning untuk menyosialisasikan Pedoman Perilaku Hakim.

Dirjen Badilag Dr. H. Purwosusilo, S.H., M.H. menyambut baik gagasan ini. Menurutnya, Badilag siap mewujudkan pembelajaran jarak jauh. Apalagi, Dirjen Badilag sendiri belum lama ini sudah mulai memberi kuliah jarak jauh mengenai hukum acara peradilan agama.

“Menurut saya, e-learning ini bagus sekali. Nanti semakin banyak yang bisa mengikuti program ini. Badilag siap memfasilitasi dengan fasilitas yang ada, seperti website,” tandasnya.

Respons yang sama ditunjukkan Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Badilum Drs. H. Wahyudin, M.Si. Menurutnya, pembelajaran jarak jauh sangat bagus karena anggaran untuk menyelenggarakan pelatihan atau pembinaan di DIPA tiap tahun terus berkurang.

“Di samping itu, di Indonesia sekarang e-learning sudah diterapkan di berbagai tempat, misalnya di kampus Telkom,” ungkapnya.

Ada ujian dan sertifikat

Pembelajaran jarak jauh ini akan menggunakan aplikasi khusus bernama Moodle. Di dalamnya nanti terdapat beberapa modul. Setiap modul terdiri dari beberapa sesi.

Secara garis besar, modul-modul yang akan disiapkan meliputi modul mengenai peraturan perundang-undangan yang terkait dengan keterbukaan informasi dan pelayanan publik, modul mengenai pelayanan di garis depan atau biasa disebut dengan customer service, modul mengenai pelayanan yang baik dan yang buruk, modul mengenai pelayanan terhadap penyandang disabilitas, korban KDRT, dan pencari keadilan yang kondisi emosionalnya sedang labil.

Modul-modul itu tidak hanya berupa uraian berbentuk teks, tapi juga berisi foto, audio dan video. Di dalamnya akan banyak simulasi mengenai situasi tertentu, sesuai dengan sesi pelatihan. Simulasi akan dibuat seriil mungkin.

Di samping itu, dibuat aturan untuk proses belajar dan penentuan kelulusan. Tiap peserta e-learning akan menjalani tes. Peserta bisa beranjak ke modul berikutnya jika sudah lulus pada modul sebelumnya. Jika sudah lulus pada seluruh modul, peserta akan mendapatkan sertifikat.

Penasehat senior AIPJ Wahyu Widiana, yang terlibat dalam pertemuan ini, mengatakan bahwa sebelum diberlakukan secara nasional untuk seluruh lingkungan peradilan, e-learning ini perlu diujicobakan terlebih dulu di beberapa pengadilan.

“Materinya juga harus disesuaikan dengan kultur masyarakat kita,” ujar mantan Dirjen Badilag itu.

Pembahasan mengenai e-learning petugas meja informasi ini masih dalam tahap awal. Agar lebih matang, diperlukan pertemuan-pertemuan lanjutan. Pertemuan terdekat akan dilakukan pada April nanti.

[hermansyah]

.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice