logo web

Dipublikasikan oleh Achmad Cholil pada on . Dilihat: 2169

Pelajari Sengketa Ekonomi Syariah, Delegasi MA Berguru ke Bahrain

Bahrain | Badilag.net

Delegasi Mahkamah Agung RI yang dipimpin oleh Prof. Dr. H. Abdul Manan, S.H., S.Ip., M.Hum., berkunjung ke Bahrain untuk mempelajari penyelesaian sengketa keuangan syariah oleh pengadilan di negara Teluk Persia itu.

Ikut sebagai anggota delegasi adalah hakim agung Prof. H. Syamsul Ma’arif, S.H., LL.M., Ph.D., Dr. H. Habiburrahman, S.H., M.Hum., Dr. H. Purwosusilo, S.H., M.H., Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.H., Ketua PTA Lampung Dr. H. Zainuddin Fajari, S.H., M.H., Direktur Pembinaan Administrasi Badilag Dr. H. Hasbi Hasan, M.H., Kabag Umum Badilag Arief Gunawansyah, S.H., M.H., dan hakim yustisial Achmad Cholil, S.Ag., LL.M.

Dalam rangkaian studi lapangan ini, pada Selasa (2/12/2014) delegasi MA didampingi Dubes RI untuk Bahrain, HE. Chilman Arisman, mengunjungi Mahkamah Agung Bahrain (Court of Cassation/Mahkamah al-Tamyiz).  

President Court of Cassation yang sekaligus juga menjabat sebagai Ketua Supreme Judicial Council Advisor, The Hon. Salem bin Mohammed Al-Kawari, menyambut hangat dan mengaku senang mendapat kunjungan delegasi Indonesia.

“Selamat datang dan terima kasih kami ucapkan atas kunjungan delegasi Mahkamah Agung Indonesia. Kami merasa terhormat. Kita bisa saling belajar dan berbagi pengetahuan bagaimana sengketa keuangan Islam diselesaikan di pengadilan kita masing-masing,” kata Salem Al-Kawari.

“Kami persilahkan delegasi MA RI mempelajari apa yang dibutuhkan. Dan bila perlu, tahun depan kami akan undang delegasi MA untuk secara lebih komprehensif mempelajari seluk beluk ekonomi Islam dan penyelesaian sengketanya di pengadilan kami,” tambahnya lagi.

Prof. Abdul Manan dalam sambutannya menyatakan bahwa studi lapangan ini memiliki arti penting untuk memperkuat kapasitas hakim peradilan agama dalam menyelesaikan sengketa ekonomi syariah di Indonesia.

“Peningkatan kapasitas hakim peradilan agama dalam penguasaan seluk beluk sengketa ekonomi syariah mutlak harus dilakukan karena peradilan agama adalah institusi penyelesaian sengketa ekonomi syariah secara litigasi,” katanya.

“Adapun salah satu alasan kami memilih Bahrain sebagai tempat studi lapangan adalah karena kami tahu Bahrain menempati urutan pertama dalam hal pasar keuangan Islam di kawasan teluk dan peringkat dua dari 92 negara di seluruh dunia,” Imbuh Prof. Manan.

“Oleh karenanya kami ingin melihat apa saja potensi sengketa yang ada dan bagaimana sengketa itu diselesaikan pengadilan di sini. Selain itu, Bahrain juga menempati peringkat pertama dalam pengaturan keuangan Islam di dunia (the best governance in Islamic finance in the world),” katanya lagi.

Ditambahkan Prof. Abdul Manan, saat ini Mahkamah Agung RI masih menyempurnakan Kompilasi Hukum Acara Ekonomi Syariah. Dengan mempelajari hukum acara sejenis di negara-negara luar seperti Bahrain, diharapkan Kompilasi itu dapat secara lengkap mengatur ketentuan yang sesuai dengan perkembangan dunia modern.

Sementara itu Prof. Syamsul Maarif yang sebelumnya menjelaskan sistem hukum dan peradilan di Indonesia di hadapan Ketua MA Bahrain, menyebutkan bahwa peningkatan kapasitas SDM hakim peradilan agama harus terus dilakukan karena sekarang PA merupakan satu-satunya jalur litigasi penyelesaian sengketa ekonomi syariah.

Plt. Dirjen Badilag yang juga hakim agung, Dr. Purwosusilo, mengatakan hasil studi lapangan ini nanti akan dibuatkan dalam bentuk laporan yang materinya dapat dijadikan salah satu rujukan dalam melengkapi Kompilasi Hukum Acara Ekonomi Syariah.

Usai diskusi dengan Ketua MA Bahrain, delegasi MA RI kemudian melanjutkan diskusi dengan hakim-hakim pengadilan di Bahrain.

Terkait kunjungan ke Bahrain, pimpinan delegasi MA RI, Prof. Abdul Manan sangat mengapresiasi Duta Besar RI untuk Bahrain, Chilman Arisman, beserta jajarannya yang banyak membantu kelancaran studi lapangan.

“Terima kasih kepada Pak Dubes RI untuk Bahrain beserta jajaran yang telah banyak membantu kelancaran proses studi banding kami,” kata Prof. Manan di satu kesempatan.

[Achmad Cholil]

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice