logo web

Dipublikasikan oleh Hermansyah pada on . Dilihat: 9021

“Saya minta satu minggu ini bisa dilaksanakan dengan baik, dengan tugas masing-masing. Siapa mengerjakan apa. Semuanya harus jelas,” ujar Dirjen Badilag.

Dirjen mengungkapkan, sesungguhnya penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi berkaitan dengan pekerjaan yang sudah dilaksanakan sehari-hari. Jika seluruh kegiatan terdokumentasikan dengan baik, maka penilaian ini bisa berlangsung dengan baik.

“Kita job description sudah ada. SOP juga ada. Kerjaan Ditjen di-break down ke bawah, ke eselon II sampai staf. Semuanya sudah jelas,” ujar Dirjen.

Dirjen Badilag menambahkan, penilain ini berguna untuk mengukur kinerja kita selama ini. Program-program kerja dapat diukur capaiannya. Dari situ dapat diketahui tingkat keberhasilannya. Dari situ juga dapat diketahui mana program kerja yang berjalan baik dan mana program kerja yang kurang berjalan baik.

Penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi merupakan instrumen penilaian kemajuan pelaksanaan reformasi birokrasi yang dilakukan secara mandiri (self assessement) oleh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.

Penilaian ini dilaksanakan dengan tujuan ganda. Pertama, memudahkan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dalam menyediakan informasi mengenai perkembangan pelaksanaan reformasi birokrasi dan upaya-upaya perbaikan yang perlu dilakukan oleh kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah yang bersangkutan.

Kedua, menyediakan data/informasi bagi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam rangka menyusun profil nasional pelaksanaan reformasi birokrasi.

Penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi mencakup penilaian terhadap dua komponen, yaitu Pengungkit (Enablers) dan Hasil (Results). Pengungkit adalah seluruh upaya yang dilakukan oleh instansi pemerintah dalam menjalankan fungsinya, sedangkan Hasil adalah kinerja yang diperoleh dari komponen pengungkit.

Dijelaskan dalam situs resmi mengenai penilaian mandiri ini, hubungan sebab-akibat antara Komponen Pengungkit dan Komponen Hasil dapat mewujudkan proses perbaikan bagi instansi melalui inovasi dan pembelajaran, dimana proses perbaikan ini akan meningkatkan kinerja instansi pemerintah secara berkelanjutan. Komponen Pengungkit sangat menentukan keberhasilan tugas instansi, sedangkan Komponen Hasil berhubungan dengan kepuasan para pemangku kepentingan.

Membentuk Tim

Untuk melaksanakan penilaian mandiri ini, Badilag membentuk satu tim khusus. Melalui SK Nomor 0013/DjA.1/SK/KU/II/2013, atas nama Dirjen Badilag, Sekretaris Ditjen Badilag membentuk Tim Asesor Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Ditjen Badilag MA.

Dalam SK tertanggal 21 Februari 2013 itu disebutkan, struktur Tim Asesor terdiri atas Pengarah (Dirjen Badilag), Penanggung Jawab (para pejabat eselon II), Ketua Tim (Kabag Organisasi dan Tatalaksana), Sekretaris (Kasubbag Kelembagaan dan Pelaporan) dan Anggota (23 orang yang terdiri dari pejabat eselon III hingga staf).

Tugas Tim Asesor ada tiga. Pertama, memberikan penilaian. Kedua, membuat laporan rencana perbaikan dan tindak lanjut beserta rencana aksi sesuai standar yang ada atau format yang diberikan. Dan ketiga, menyampaikan laporan penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi.

(hermansyah)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice