Pekan Depan, Wajah Baru Badilag.net Ditentukan
Jakarta l Badilag.net
Perombakan tampilan baru situs resmi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama MA, Badilag.net, segera memasuki babak final.
Pekan depan, selama empat hari, 12-14 Mei 2014, wajah baru Badilag.net akan ditentukan, dalam sebuah kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi dan Tatalaksana (Ortala) Sekretariat Ditjen Badilag di Bogor.
Kegiatan itu bertajuk Rapat Koordinasi Pengumpulan Data dan Pemanfaatan Sistem Informasi Ditjen Badilag.
Kabag Ortala Dr. H. Abu Tolhah, M.Pd memimpin kegiatan itu. Sebagian besar peserta kegiatan adalah para pengelola Badilag.net yang berada pada Subbag Dokumentasi dan Informasi.
Kegiatan perombakan Badilag.net kali ini merupakan yang ketiga. Kegiatan serupa telah dilakukan dua kali, beberapa bulan lalu.
Sebagai gambaran, Badilag.net secara resmi berdiri pada 16 April 2006. Dengan demikian, saat ini Badilag.net telah berusia sewindu alias delapan tahun.
Perombakan Badilag.net dirasa sangat penting, karena sisi tampilan dan sisi administrator Badilag.net sudah tidak sesuai dengan perkembangan teknologi terkini. Di samping itu, setelah dirombak, diharapkan Badilag.net akan semakin mudah diakses (user friendly).
Perombakan Badilag.net mencakup perubahan template dan penataan menu beserta sub-menu yang ada. Yang dijadikan acuan adalah standar menu website lembaga peradilan yang pernah dibuat oleh National Legal Reform Program (NLRP).
Menu-menu yang sudah menjadi ciri khas Badilag.net, seperti berita, artikel, Pojok Pak Dirjen dan Suara Pembaca, akan tetap dipertahankan, namun akan ditata sedemikian rupa agar lebih rapi.
Di samping membahas perombakan Badilag.net, kegiatan yang akan berlangsung pekan depan di Bogor itu juga akan membahas mekanisme kerja tim pengelola Badilag.net.
Saat ini, tim pengelola Badilag.net mengalami perubahan. Ada yang masuk, ada pula yang keluar dari tim. Di dalam tim, mereka memiliki tugas dan fungsi masing-masing, sesuai keputusan yang dikeluarkan Dirjen Badilag beberapa waktu lalu.
[hermansyah]
.