logo web

Dipublikasikan oleh Hermansyah pada on . Dilihat: 9899


Dirjen Badilag Purwosusilo bersama Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama sekaligus penanggung jawab kegiatan penyempurnaan pedoman pola karir hakim peradilan agama, M. Fauzan.

Naskah yang baru saja disempurnakan itu adalah Keputusan Dirjen Badilag Nomor 2246/DJA/OT.01.13/SK/XI/2013 tentang Pedoman Pola Karir Tenaga Teknis Peradilan Agama. SK itu diteken pada 14 November 2013.

Dirjen Badilag menjelaskan, secara substansi, SK tersebut tidak mengalami perubahan signifikan. “Hanya diperhalus, sebelum ditingkatkan menjadi SK Ketua MA,” tandasnya.

Perubahan terhadap SK tersebut hanya mengenai dua hal. Yang pertama, jika sebelumnya pedoman itu berlaku untuk seluruh tenaga teknis peradilan agama, nanti pedoman itu hanya berlaku untuk hakim peradilan agama.

“Jadi,  untuk tenaga kepaniteraan dan kejurusitaan nanti akan diatur tersendiri,” kata Dirjen Badilag.

Yang kedua, jika sebelumnya pedoman itu mengatur pola karir tenaga teknis dari perekrutan hingga mencapai jenjang karir tertinggi, nanti pedoman itu hanya mengatur pola mutasi hakim.

“Nanti akan sama dengan pola mutasi hakim peradilan umum,” ungap Dirjen Badilag.

Libatkan Ketua PTA

Pedoman pola karir tenaga teknis peradilan agama yang telah dibuat Badilag perlu disempurnakan dan ditingkatkan kekuatan hukumnya untuk menjamin objektivitas dan transparansi pembinaan karir hakim peradilan agama.

Dalam rangka menyempurnakan pedoman itu, Badilag menyelenggarakan suatu kegiatan selama tiga hari, 7 hingga 9 Mei 2014, di Bogor. Kegiatan itu dibuka oleh Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial H. Suwardi, S.H., M.H.

Penanggung jawab kegiatan itu adalah Direktur Pembinaan Teknis Peradilan Agama Dr. H. M. Fauzan, S.H., M.H., M.M.

Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial H. Suwardi, S.H., M.H., dan Ketua Kamar Agama MA Dr. H. Andi Syamsu Alam, S.H., M.H. menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut. Narasumber lainnya adalah dua hakim agung dari Kamar Agama, Dr. H. Ahmad Kamil, S.H., M.Hum dan Prof. Dr. H. Abdul Manan, S.H., S.IP, M.Hum.

Di samping itu, Badilag juga mengundang perwakilan Ketua PTA sebagai narasumber. Ada tiga Ketua PTA yang dilibatkan, yaitu Ketua PTA Bandarlampung Dr. H. Zainuddin Fajari, S.H., M.H., Ketua PTA Surabaya Dr. H. Rum Nessa, S.H., M.H., dan dan Ketua PTA Makassar Drs. H. Alimin Pattawari, S.H., M.H.

Dilibatkannya perwakilan PTA itu sesuai keputusan rapat koordinasi Badilag dengan para Ketua PTA/MS Aceh di Jakarta pada 27 Maret 2014 lalu.

Pemilihan perwakilan Ketua PTA itu dilakukan sendiri oleh seluruh Ketua PTA, dengan mempertimbangkan pembagian wilayah, yaitu barat, tengah dan timur.

[hermansyah]

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice