logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on . Dilihat: 5435

PA Kotabumi Sukses Gelar Sidang Keliling Terpadu Pertama Kali di Lampung

Lampung | pa-kotabumi.go.id

Bertempat di aula Pemda Lampung Utara (Kamis, 12-6-2014) digelar sidang Keliling Terpadu kerjasama Pengadilan Agama Kotabumi, Kementrian Agama dan Dinas Dukcapil Kabupaten Lampung Utara.

Hadir dalam acara yang dilaksanakan tepat pukul 9.30 WIB tersebut antara lain Direktur Pembinaan Administrasi Badilag MARI mewakili Dirjen Badilag yakni bapak Dr. H.Hasbi Hasan, M.H., KPTA Bandar Lampung Bapak Dr. H. Zainuddin Fajari, S.H., M.H, para Hakim Tinggi,  Bupati Lampung Utara, Forkopimda, asisten, Staf Ahli, Kepala Dinas dan Badan, Ka Kemenag dan Seluruh Ketua PA sekabupaten Kota Propinsi Lampung dan para undangan lainnya serta pasangan suami isteri yang akan di Itsbatkan Nikahnya.

Sebagai Penggagas acara ini ketua PA Kotabumi Drs. H. Asrori, S,H.,M.H. melaporkan bahwa sidang keliling terpadu ini baru pertama kali di wilayah PTA Bandar Lampung karena melibatkan 3 Instansi, sehingga setelah pernikahan di Itsbatkan diharapkan hari ini juga terbit buku nikah dan terbit pula akte kelahiran dari anak-anak yang dilahirkan dari pasangan suami isteri tersebut.

Untuk sidang perdana ini hanya dibatasi 51 perkara  dari 4 KUA. Adapun selebihnya dari total 23 Kecamatan akan dilaksanakan dikecamatan masing-masing. Sidang keliling terpadu ini dilaksanakan berdasarkan SEMA Nomor 3 tahun 2014. Undang-Undang Nomor 24 tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan dan PERMA Nomor  1 tahun 2014 tentang Pedoman Pembinaan Pelayanan Hukum bagi masyarakat tidak mampu di Pengadilan.

Dalam sambutannya Direktur Pembinaan Administrasi Dr. Hasbi Hasan, M.H.  mewakili Dirjen Badilag menyampaikan apreasiasi dan selamat kepada PA Kotabumi yang telah sukses melaksanakan acara ini serta penghargaan kepada Bupati Lampung Utara yang telah memfasilitasi secara maksimal acara ini. Pak Hasbi mengharapkan agar acara ini terus berlanjut dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.

Adanya SEMA Nomor 3 tahun 2014 dalam rangka memberikan kemudahan bagi masyarakat yang secara riil masih banyak yang belum mempunyai legalitas hak-hak sebagai warga Negara. SEMA tersebut paling tidak ada 3 hal yang baru, antara lain : Penetapannya langsung BHT, Panggilan boleh secara kolektif dan terpadu melibatkan 3 instansi.

Bupati Lampung Utara H. Agung Ilmu Mangkunegara, S.STP.,M.H. dalam suasana memperingati hari ulang tahun Lampung Utara ke 68, dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam programnya Lampung Utara menitikberatkan kepada pelayanan prima dan langsung menyentuh kepentingan masyarakat dan kegiatan sidang keliling terpadu ini merupakan salah satu bentuk pelayanan prima yang saya maksudkan, Kedepan bukan masyarakat yang datang kepada pemerintah, tapi pemerintahlah yang datang dan melayanai kebutuhan masyarakat. oleh karena itu pemda Lampung Utara akan siap membantu dan memfasilitasi sumua kegiatan PA Kotabumi yanbg memerlukan keterlibatan pemda. Tegasnya.

Selesai acara pembukaan dilanjutkan sidang dengan 6 hakim serta petugas dari kementrian agama dan dukcapil lampung utara. Berdasarkan pengamatan tim IT PA Kotabumi dan laporan ketua panitia Antoni Said S. Ag (Hakim) didampingi sekretaris Sabrimen S.Ag., M.H., menyampaikan acara sidang terlaksana dengan baik hingga pukul 13.00 WIB, semua perkara diItsbatkan dan hari itu juga terbit buku nikah serta akte kelahiran. (Tim IT PA Kotabumi)

- See more at: http://pa-kotabumi.go.id/arsip/beritapusat/723-pa-kotabumi-sukses-gelar-sidang-keliling-terpadu-pertama-kali-di-lampung.html#sthash.KPls0GRE.dpuf

 

.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice