Output dan Outcome Bimtek Perlu Dievaluasi
Bogor l Badilag.net
Berbagai bimbingan teknis yang selama ini diselenggarakan Ditjen Badilag maupun pengadilan-pengadilan tingkat banding di lingkungan peradilan agama perlu dievaluasi hasilnya.
Hal itu ditegaskan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial Dr. H. Ahmad Kamil, S.H., M.Hum dalam rapat koordinasi Ditjen Badilag dengan Kamar Peradilan Agama MA di Bogor, Senin (30/9/2013) malam.
“Output dan Outcome-nya bagaimana selama dua tahun ini? Bagaimana hasilnya di lapangan?” kata Ahmad Kamil.
Ahmad Kamil mengungkapkan, selain penyelenggara Bimtek, yang dapat mengevaluasi hasil bimtek ialah Badan Pengawasan MA. Ia berharap agar para hakim pengawas pada Badan Pengawasan turut menilai output dan outcome bimtek.
Meski membuka peluang kepada hakim pengawas pada Badan Pengawasan untuk menilai hasil Bimtek, Ahmad Kamil berharap agar hasil penilaian yang diberikan para hakim pengawas tidak membingungkan sasaran penilaian.
“Jangan sampai membuat orang bawah bingung. Misalnya, petunjuk yang diberikan badilag tidak sama dengan yang diberikan pengawasan,” ujarnya.
Ia bersyukur, disparitas penilaian antara Ditjen Badilag selaku pembina dan Badan Pengawasan selaku pengawas belum masuk ke masalah-masalah teknis. “Yang saya kuatir, itu terjadi pada bindalmin dan sebagainya,” tuturnya.
Karena itu, Ahmad Kamil meminta pihak Ditjen Badilag untuk merumuskan metode agar tercipta standarisasi yang sama antara pembina dan pengawas. “Jika itu terjadi, yang di bawah bisa bekerja lebih tenang lagi,” imbuh Ahmad Kamil.
Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Badilag Drs. H. Purwosusilo, S.H., M.H. berharap agar para hakim pengawas pada Badan Pengawasan dapat menyamakan persepsi dengan Badilag. Hasil-hasil bimtek yang diselenggarakan Badilag perlu diketahui hakim pengawas agar ketika melakukan pengawasan, para hakim pengawas itu tidak memberikan opini atau kesimpulan yang berbeda dengan apa yang sudah dirumuskan dalam bimtek.
Sebagai informasi, di Ditjen Badilag, bimtek diselenggarakan oleh tiga direktorat, yakni Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis, Direktorat Pembinaan Administrasi Peradilan Agama dan Direktorat Pranata dan Tata Laksana Perkara Perdata Agama.
Fokus Bimtek yang diselenggarakan tiga direktorat tersebut berbeda-beda, sesuai tupoksi direktorat masing-masing. Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis fokus pada peningkatan kualitas tenaga teknis, khususnya hakim dalam memeriksa dan memutus perkara. Direktorat Pembinaan Administrasi Peradilan Agama fokus pada peningkatan kualitas administrasi perkara, termasuk SIADPA dan SIADPTA Plus. Sedangkan Direktorat Pranata dan Tatalaksana Perkara Perdata fokus pada pemberkasan perkara kasasi dan peninjauan kembali serta kesyariahan.
Sementara itu, di daerah, bimtek diselenggarakan oleh PTA/MSA dengan fokus peningkatan pemahaman hukum acara, pola bindalmin dan SIADPA Plus.
[hermansyah]
.