logo web

Dipublikasikan oleh Hermansyah pada on . Dilihat: 4278

Orang Peradilan Agama Menjelaskan Profil Mahkamah Agung

Jakarta l Badilag.net

Dr. H. Yasardin, S.H., M.H., hakim tinggi Pengadilan Tinggi Agama Palembang yang kini ditugaskan di Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung, mendapat mandat untuk menjelaskan sekilas profil MA kepada para mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang yang berkunjung ke Gedung Sekretariat MA, Selasa (11/3/2015).

Mantan Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan itu berbagi peran dengan Pahala Simanjuntak, S.H., M.H. Hakim tinggi Pengadilan Tinggi Serang yang juga ditugaskan di Balitbangdiklat MA itu menerangkan tentang Cetak Biru Pembaruan MA 2010-2035.

Kepada para mahasiswa yang kini memasuki semester empat dan enam itu, Yasardin memaparkan struktur organisasi MA. Ia juga menerangkan sepintas posisi Ketua, dua Wakil Ketua, para Ketua Kamar, para hakim agung, Panitera dan Sekretaris MA.

“Dulu namanya Ketua Muda, tapi sekarang diganti menjadi Ketua Kamar,” kata Yasardin. Ia pun merinci kamar-kamar di MA beserta ruang lingkup penanganan perkaranya yang terdiri dari Kamar Pidana, Kamar Perdata, Kamar Agama, Kamar Militer dan Kamar Tata Usaha Negara.

Yasardin juga menjelaskan bahwa di MA terdapat unit kerja yang mengurusi administrasi, anggaran dan SDM, setelah seluruh lingkungan peradilan berada satu atap di bawah MA.

“Di MA ada Sekretariat MA yang membawahi Ditjen Badan Peradilan Umum, Ditjen Badan Peradilan Agama, Ditjen Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara, Badan Pengawasan, Balitbangdiklat dan Badan Urusan Administrasi,” bebernya.

Mengenai kewenangan MA, Yasardin menjelaskan bahwa MA tidak hanya berwenang menerima, memeriksa dan memutus perkara kasasi dan peninjauan kembali. MA juga punya kewenangan-kewenangan lain seperti menguji peraturan di bawah Undang-Undang terhadap Undang-Undang dan memberikan pertimbangan kepada Presiden RI dalam memberikan grasi.

Lebih jauh, Yasardin mengungkapkan bahwa MA membawahi empat lingkungan peradilan, yaitu peradilan umum, peradilan agama, peradilan militer dan peradilan tata usaha negara.

Bangga punya MA

Pada sesi berikutnya, Pahala Simanjuntak mengurai visi-misi MA dan menggambarkan upaya-upaya yang telah, sedang dan akan ditempuh MA sesuai Cetak Biru Pembaruan 2010-2035. “Ini adalah kelanjutan dari Cetak Biru tahun 2003,” ujarnya.  

Menurut Pahala, sebagai pelaksana kekuasaan kehakiman, para hakim kini telah jauh lebih baik. Dari segi independensi, seiring dengan penyatuatapan seluruh lingkungan peradilan di bawah MA, kini para hakim tidak terbelah loyalitasnya.

“Dulu hakim diatur oleh departemen, misalnya soal promosi-mutasi dan kenaikan pangkat, sehingga hakim tidak bisa sepenuhnya independen. Kini seluruhnya diatur oleh MA,” ujarnya.

Selain lebih independen, sekarang para hakim juga lebih sejahtera. Selaku pejabat negara, penghasilan yang diterima hakim saat ini naik beberapa kali lipat dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Dari sisi nonteknis yudisial, MA dan badan peradilan di bawahnya juga telah banyak berbenah. Pahala menerangkan, sekarang publik bisa mengakses berbagai informasi seputar peradilan dengan mudah.

“Sekarang sudah serbai IT. Misalnya untuk menesuluri perkara, di pengadilan negeri ada CTS dan di pengadilan agama ada SIADPA,” ungkapnya.

Dengan berbagai perkembangan positif itu, Pahala berharap masyarakat—termasuk para mahasiswa—mengapresiasi pembaruan yang dilakukan oleh MA. “Kita harus bangga, kita punya MA,” tandasnya.

Rizki, mewakili rekan-rekannya, berterima kasih karena telah diberi kesempatan untuk bersilaturrahmi dan mencari ilmu secara langsung di MA. Ia berharap kunjungan ini dapat meningkatkan pengetahuan di bidang hukum dan peradilan.

Selain ke MA, Rizki dan rekan-rekannya juga mengadakan kunjungan ke Kementerian Luar Negeri dan beberapa institusi lainnya.

[hermansyah]

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice