logo web

Dipublikasikan oleh Hermansyah pada on . Dilihat: 10131

 

Dirjen Badilag Purwosusilo dan Ketua Kamar Agama Andi Syamsu Alam dalam sebuah acara. Keduanya sangat berperan dalam penyusunan pedoman pola karir hakim peradilan agama.

“Pedoman Pola Karir Tenaga Teknis Peradilan Agama Nomor 2246/DJA/OT.01.13/SK/XI/2013, tanggal 14 November 2013, yang telah ditandatangani Dirjen Badilag perlu disempurnakan dan ditingkatkan kewenangannya,” kata Dirjen Badilag.

Penanggung jawab kegiatan ini adalah Direktur Pembinaan Teknis Peradilan Agama Dr. H. M. Fauzan, S.H., M.H., M.M.

Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial H. Suwardi, S.H., M.H., dan Ketua Kamar Agama MA Dr. H. Andi Syamsu Alam, S.H., M.H. akan menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut. Narasumber lainnya adalah dua hakim agung dari Kamar Agama, Dr. H. Ahmad Kamil, S.H., M.Hum dan Prof. Dr. H. Abdul Manan, S.H., S.IP, M.Hum.

Kombinasikan banyak aspek

Sejatinya Badilag sudah berhasil menyusun pedoman pola karir tenaga teknis peradilan agama pada tahun 2013 lalu. Tenaga teknis tersebut meliputi hakim, tenaga kepaniteraan dan tenaga kejurusitaan.

Pedoman pola karir itu mengkombinasikan aspek jabatan, pangkat, pendidikan dan pelatihan, kompetensi, serta masa jabatan seorang tenaga teknis, sejak pengangkatan pertama hingga mencapai jabatan puncak.

Pedoman tersebut disusun oleh sebuah tim yang terdiri dari Dirjen Dirjen, Sekretaris Ditjen Badilag, beberapa pejabat eselon III dan eselon IV, serta dibantu beberapa staf di Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama. Sejumlah hakim tinggi pengawas pada Badan Pengawasan MA juga dilibatkan.

Pedoman serupa yang telah berlaku buat para hakim di lingkungan peradilan umum menjadi salah satu acuan Badilag. Pedoman itu ditetapkan pada 28 Agustus 2013 melalui Keputusan Ketua MA Nomor 139/KMA/SK/III/2013 tentang Pembaruan Pola Mutasi Hakim Karir dan Pola Pembinaan Hakim Ad Hoc pada Peradilan-peradilan Khusus di Lingkungan Peradilan Umum.

Sewaktu masih bergabung dengan Departemen Agama, peradilan agama sebenarnya telah memiliki pedoman pola karir tenaga teknis, namun pedoman tersebut belum disahkan, hingga kemudian peradilan agama berada satu atap di bawah MA.

[hermansyah]

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice