Merespon Kebijakan Ketua MA, Ditjen Badilag Lakukan Survei Integritas dan
Kepuasan Layanan Hasil Promosi dan Mutasi Hakim Tahun 2025
Jakarta|Badilag(17Juni2025)
Dalam rangka menindaklanjuti arahan pembinaan Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. kepada seluruh aparatur Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) melaksanakan Survei Integritas dan Kepuasan Layanan Hasil Promosi dan Mutasi Hakim di Lingkungan Peradilan Agama Tahun 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya strategis untuk memastikan seluruh proses promosi dan mutasi hakim berlangsung secara profesional, akuntabel, dan bebas dari praktik transaksional.
Dalam arahannya, Ketua Mahkamah Agung menekankan pentingnya seluruh aparatur peradilan untuk menjaga integritas, menolak segala bentuk intervensi yang tidak sah, serta memastikan bahwa seluruh kebijakan, termasuk dalam bidang kepegawaian, dilaksanakan berdasarkan prinsip meritokrasi dan kebutuhan organisasi yang objektif. Sebagai bentuk konkret dari semangat tersebut, Ditjen Badilag segera menggelar survei yang ditujukan khusus kepada para pimpinan dan hakim yang namanya tercantum dalam daftar promosi dan mutasi hakim tahun 2025.
Melalui surat edaran resmi, Ditjen Badilag meminta partisipasi aktif seluruh pihak terkait untuk mengisi survei ini secara daring melalui tautan berikut: https://shorturl.at/oPTg6. Batas akhir pengisian survei ditetapkan paling lambat pada tanggal 20 Juni 2025.
Survei ini memuat sejumlah indikator penting, antara lain persepsi terhadap transparansi dan objektivitas proses promosi-mutasi, kepuasan terhadap pelayanan yang diberikan Ditjen Badilag, pemanfaatan sistem rekam jejak elektronik (ETR), hingga evaluasi terhadap dampak hasil mutasi terhadap kinerja satuan kerja.
Ditjen Badilag memastikan bahwa seluruh jawaban survei bersifat rahasia, dan hanya akan digunakan untuk keperluan monitoring serta evaluasi internal dalam rangka penyempurnaan sistem manajemen SDM hakim di lingkungan peradilan agama. Diharapkan hasil survei ini dapat menjadi referensi yang obyektif untuk merancang kebijakan promosi dan mutasi yang lebih baik ke depan, sekaligus memperkuat budaya integritas dalam tubuh peradilan agama, demikian ungkap Dirjen Badilag Muchlis saat ditemui oleh tim redaktur Badilag pagi ini (Selasa, 17 Juni 2025)
Melalui kegiatan ini, Ditjen Badilag menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola kelembagaan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada penguatan kepercayaan publik terhadap institusi peradilan.