Menuju Peradilan Yang Modern,PA Tangerang Launching E-Perkara

Tangerang I pa-tangerangkota.go.id
Pada Jum’at pagi (9/2), Pengadilan Agama Tangerang mengadakan acara “launching” inovasi aplikasi berbasis web dan mobile untuk penanganan perkara dan pelayanan pengadilan di Aula Cakra Pengadilan Agama Tangerang. Inovasi hasil karya Tim TI Pengadilan Agama Tangerang tersebut dilaunching dengan nama e-Perkara dengan tagline “Penunjang Administrasi Peradilan Yang Modern”.
“Sebagaimana telah kita ketahui, masyarakat masa kini menuntut pelayanan yang cepat, efektif dan efisien. Hal inilah yang menginspirasi Pengadilan Agama Tangerang untuk membuat suatu inovasi bernama e-Perkara,”ungkap Ketua Pengadilan Agama Tangerang Dra. Hj. Muhayah, S.H., M.H. dalam sambutannya.
Ia pun mengutip apa yang disampaikan oleh Professor Jimly Asshidiqie, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi yag mengatakan bahwa Peradilan dapat dikatakan modern jika memenuhi 4 unsur, pertama hakim-hakim yang tercerahkan, kedua pengelolaan administrasi yang modern, ketiga pengembangan sumber daya manusia dan keempat, sistem informasi hukum.
“Keempat hal tersebut, sejalan dengan cita-cita Pengadilan Agama Tangerang yang berupaya menuju peradilan modern dalam mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat. Dan e-Perkara adalah sebuah aplikasi pengolah data pada aplikasi SIPP dan bertujuan untuk menuju peradilan modern dan menciptakan pelayanan yang PRIMA bagi masyarakat.” Jelas Muhayah.
e-Perkara juga merupakan suatu inovasi aplikasi penunjang administrasi peradilan yang modern berbasis web dan android. Maksudnya adalah, aplikasi ini tidak hanya dapat diakses di Pengadilan Agama saja, namun juga dapat diakses oleh para pencari keadilan secara mobile, dimana saja dan kapan saja, melalui ponsel.
Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Dr. H.Hasbi Hasan, M.H. didaulat untuk menekan tombol dan meresmikan peluncuran/launching e-Perkara secara resmi, ditemani oleh Ketua Pengadilan Agama Tangerang dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banten Drs. H. Ahmad, S.H., M.H.
Ahmad selaku Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banten mengucapkan rasa syukur dan bangganya atas prestasi yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Tangerang. Bagi Ahmad, inovasi aplikasi ini adalah harta yang tak ternilai, buah karya para generasi muda yang tentunya akan sangat bermanfaat dalam menunjang administrasi perkara untuk pelayanan prima kepada masyarakat demi terciptanya peradilan yang modern. (BARU DRAFT/NGARANG, MOHON ISI SESUAI DENGAN SAMBUTAN KPTA).
Setelah melihat video promosi “e-Perkara” Hasbi Hasan mengatakan kekagumannya terhadap aplikasi yang memiliki 7 fungsi untuk basis web dan 3 fungsi untuk basis android tersebut. Kekagumannya bertambah usai melaunching, beliau mengikuti simulasi antrian pendaftaran, akta cerai dan persidangan dengan menggunakan Kios K yang telah ditanam aplikasi “e-Perkara” (BARU DRAFT/NGARANG, MOHON ISI SESUAI DENGAN SAMBUTAN PAK HASBI)
Turut hadir dalam acara ini, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banten beserta jajarannya, Ketua Pengadilan Negeri Tangerang, Ketua Pengadilan Agama Depok, Walikota Tangerang, Ketua Pengadilan Agama Se-Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Banten, Kepala Kemenag Kota Tangerang, Kepala Dinas Kominfo Kota Tangerang, Kepala Dinas Dukcapil Kota Tangerang, Kepala BRI Cabang Tangerang, Kepala Kantor Pos Kota Tangerang, Pimpinan Bank Jabar Syariah Kota Tangerang, Wakil Ketua Pengadilan Agama Tangerang, Para Asisten / Panitera Pengganti Kamar Peradilan Agama MA RI, Pimpinan Pos Bantuan Hukum Peradi Tangerang dan Pos Bantuan Hukum Keadilan dan Kedaulatan Rakyat dan Tim SIJAWARA (Admin TI) Se-Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Banten. (ffn)