logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on . Dilihat: 9869

Mantan Dirjen Badilag dan Tim AIPJ Kunjungi PA Mataram dan PA Girimenang

Mataram | www.pta-mataram.go.id

Sebagai bagian dalam meningkatkan kepedulian pelayanan terhadap masyarakat yang kurang mampu dalam mendapatkan akses  ke peradilan terutama peradilan agama, mantan Dirjen Badilag Wahyu Widiana dan Cate Sumner dari AIPJ (Australia Indonesia Partnership for Justice) melaksanakan kunjungan ke PA Mataram dan PA Girimenang, usai mengadakan tatap muka di PTA Mataram, Senin (18/02/2013).

Di PA Mataram rombongan Wahyu Widiana dan  Cate Sumner yang didampingi oleh KPTA Mataram Drs. H. A. Karim A Razak, SH., MH. dan Waka PTA Mataram Drs. H. Marsaid, SH., MH. disambut oleh Ketua PA Mataram, Drs. H. Idham Khalid dan Pansek Misnudin, SH., MH.

Dalam pertemuan yang berlangsung dengan hangat dan kekeluargaan, Cate Sumner menanyakan bagaimana proses Prodeo, Sidang Keliling dan POSBAKUM terhadap masyarakat yang kurang mampu yang telah berjalan di PA Mataram.

Meningkatknya Penyelesaian Itsbat Nikah di PA Mataram selama jangka waktu 2010-2012 membuat Cate Sumner tertarik dan menanyakan mengapa hal tersebut dapat terjadi. Dijelaskan oleh KPA Mataram bahwa kondisi masyarakat di wilayah hukum PA Mataram banyak yang belum memiliki buku nikah dan tidak tercatat di KUA.

Anggapan di masyarakat asal pernikahan sudah diketahui oleh masyarakat, maka buku nikah tidak diperlukan. Namun setelah dilakukan sosialisasi mengenai pentingnya surat nikah dan berita dari mulut ke mulut bahwa PA Mataram memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma (Prodeo), maka berbondong-bondong masyarakat mengajukan sehingga membludak perkaranya.

Misnudin, SH., MH. Panitera/Sekretaris PA Mataram melanjutkan bahwa untuk bulan Januari 2013 saja sudah masuk 59 perkara Itsbat Nikah walaupun dana untuk itu masih belum dapat dicairkan karena masih mendapat tanda bintang.

Selain itu dikemukakan keluhan dari masyarakat mengenai berbelitnya pengurusan untuk pembuatan akta lahir dan akta nikah karena harus melalui beberapa instansi.

Wahyu Widiana menanggapi mengenai dana yang belum cair dengan memberikan beberapa masukan kepada pimpinan PA Mataram, sedangkan terkait mengenai berbelit-belitnya proses dalam pengurusan akta nikah dan akta kelahiran, Wahyu Widiana mengatakan perlu dibuat suatu “One Stop Service” yang melibatkan Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, dan KUA sebagai pihak yang berkepentingan dalam hal ini.

Dengan sistem seperti in maka masyarakat akan dimudahkan karena proses dilakukan pada satu tempat dengan ruang-ruang yang berbeda yang pada akhirnya akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Usai berkeliling melihat-lita fasilitas di PA Mataram antara lain ruang POSBAKUM, ruang tunggu, dan ruang “One Stop Serive PA Mataram”, rombongan melanjutkan kunjungan ke PA Girimenang yang ditempuh kurang lebih 30 menit perjalanan dari Kota Mataram.

Di PA Girimenang Wahyu Widiana dan Cate Sumner sudah ditunggu oleh para pimpinan PA Girimenang dan Ibu-ibu dari PEKKA (Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga) wilayah Lombok Barat.

Dalam pertemuan Cate Sumner sangat kagum dengan pencapaian yang telah dilakukan oleh PA Girimenang, dimana dalam 2 tahun terjadi peningkatan sebanyak 400% perkara Istbat nikah yang diproses atau 75% dari total perkara yang ditangani oleh PA Girimenang.

Selain itu Cate Sumner mengapresiasi kerjasama yang telah terjalin antara PA Girimenang dan PEKKA  dalam membantu para perempuan yang menjadi kepala keluarga yang dirintis oleh Badilag pada tahun 2008 yang lalu.

Wakil Ketua PA Girimenang H. Mukri Agaffi mengatakan sama seperti PA Mataram anggaran untuk perkara dalam DIPA 2013 masih diberi tanda bintang, sehingga Sidang Keliling dan Prodeo belum dapat dilaksanakan, padahal dari dana tersebut dialokasikan untuk 700 perkara baik Prodeo dan Sidang keliling.

Dalam 2 bulan di awal tahun 2013 ini saja sudah masuk 1850 perkara menyangkut asal usul anak untuk dibuatkan akta kelahiran dan sisa perkara dari Koordinator PEKKA sebanyak 200-an perkara yang belum ditangani.

Koordinator PEKKA menyampaikan pula bahwa masih banyak perkara-perkara yang belum mereka masukan karena menunggu perkara yang 200-an tersebut terselesaikan terlebih dahulu.

Hal ini terkait masalah kepercayaan masyarakat terhadap PEKKA, karena masyarakat akan terus menagih hasil penyelesaian perkara mereka yang dulu, jika PEKKA mengumpulkan perkara lagi akan semakin banyak tekanan yang dihadapi oleh para koordinator lapangan PEKKA.

Mengenai kesulitan yang dihadapi oleh ibu-ibu dari PEKKA dan PA Girimenang dalam mempermudah akses masyarakat untuk mendapatkan akta nikah dan akta kelahiran, Wahyu Widiana akan berusaha membantu dengan memberikan masukan kepada MA RI untuk mengeluarkan “Legal Umbrella” (Payung Hukum) untuk terwujudnya “One Stop Service”, sehingga masyarakat akan semakin mudah dalam mendapatkan pelayanan peradilan yang optimal.

Usai bertatap muka dengan para Pimpinan PA Girimenang dan Ibu-ibu Koordinator PEKKA, Wahyu Widiana dan Cate Sumner berkesempatan berfoto bersama sebelum melanjutkan kunjungan ke LBH APIK. Selasa, Wahyu Widiana akan melakukan kunjungan ke pulau Sumbawa dan mengunjungi PA Bima dan PA Dompu.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice