Tampilan LPSE Mahkamah Agung RI
LPSE Mahkamah Agung sendiri mulai dibangun di pertengahan tahun 2012, termasuk pengadaan infrastruktur pendukungnya.
Untuk infrastriktur, Figur Hasmada salah seorang anggota tim menyampailkan bahwa infrastruktur penunjang sudah dianggap cukup. Diantaranya, Server, Strorage dengan 2 Terrabyte dan bandwidth internet, masing-masing 100 mb untuk internasional dan dalam negeri.
Figur menambahkan bahwa LPSE Mahkamah Agung hingga saat ini belum bisa dipergunakan. Menurutnya, hal itu masih menunggu pengesahan dari Kementerian Keuangan.
Sebelumnya, Ridho Taufik, yang juga menjadi anggota Tim LPSE Mahkamah Agung menyampaikan bahwa acara perkenalan ini dimaksudkan untuk mem-familiar-kan LPSE Mahkamah Agung sebelum diluncurkan secara resmi. Menurut Edo, beliau biasa disapa, Kamis besok (14 Februar 2013.red), LPSE Mahkamah Agung akan diluncurkan secara resmi.
Keunggulan
LPSE merupakan akronim dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik yang merupakan suatu unit yang melayani proses pengadaan barang/jasa yang dilaksanakan secara elektronik.
Pada prinsipnya, pengadaan melalui LPSE sama dengan proses pengadaan manual. Bedanya hanya menggunakan piranti informasi, yaitu internet dan fasilitas pendukungnya.
Sudah pasti, dengan menggunakan fasilitas internet, proses pengadaan barang dan jasa melalui LPSE menjadi lebih efisien & efektif, akuntabel, transparan, adil dan non diskriminasi.
Juga, LPSE ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi penyedia barang/jasa untuk mengikuti proses pelelangan dengan persaingan yang sehat. Keamanan dokumen lelang juga ngga perlu diragukan, karena ada proses enkripsi dan deskripsi data.
Untuk mengakses LPSE Mahkamah Agung sendiri, silahkan ketik http://lpse.mahkamahagung.go.id. (h2)