Kurikulum dan Bahan Ajar Pelatihan Mediasi Dikaji Ulang
Jakarta l Badilag.net
Sebuah diskusi kelompok terfokus mengenai revitalisasi kurikulum dan bahan ajar pelatihan dan sertifikasi mediator di pengadilan diselenggarakan selama sehari, Sabtu (7/6/2014), di Jakarta. Penyelenggaranya adalah Australia Indonesia Partnership for Justice (AIPJ).
Didukung oleh Balitbangdiklatkumdil, diskusi tersebut melibatkan sejumlah hakim dari lingkungan peradilan umum dan peradilan agama. Diskusi tersebut juga melibatkan perwakilan pengacara, akademisi dan asosiasi mediator.
Tujuan utama diskusi ini adalah untuk merumuskan kompetensi mediator, kompetensi trainer, serta materi dan metode pembelajaran pada pelatihan mediasi.
Untuk itu, peserta diskusi dibagi menjadi tiga kelompok. Kelompok pertama mendiskusikan kompetensi mediator. Tujuannya adalah mengumpulkan dan membedah pendapat tentang tugas, peran dan kompetensi mediator di pengadilan.
Kelompok kedua mendiskusikan kompetensi trainer untuk pelatihan dan sertifikasi mediator. Tujuannya ialah menghimpun dan meninjau kembali pendapat tentang tugas, peran dan kompetensi trainer pada pelatihan dan sertifikasi mediator di pengadilan.
Kelompok ketiga mendiskusikan bahan ajar pelatihan dan sertifikasi mediator. Tujuannya adalah mengumpulkan data, informasi dan masukan mengenai bahan ajar yang sudah diberikan dan yang perlu diberikan atau diperbaiki. Tujuan lainnya adalah mengumpulkan pendapat tentang metode-metode pembelajaran berdasarkan pengalaman.
[hermansyah]
.