Kunjungi PA Selong, Panitera Federal Court Australia Puji SIADPA
Lombok Timur | Badilag.net
Sia Lagos, Panitera Pengadilan Federal Australia untuk negara bagian Victoria Australia memuji implementasi SIADPA (Sistem Informasi dan Administrasi Perkara Peradilan Agama) yang diterapkan peradilan agama di Indonesia.
Pujian itu disampaikannya ketika mengunjungi Pengadilan Agama Selong pada Senin (24/11/2014). Sia Lagos datang ke PA di wilayah Lombok Timur itu dalam rangka pemantapan persiapan pengadilan percontohan untuk mediasi.
Sebelum memantau fasilitas dan pelaksanaan mediasi, Sia Lagos bersama dengan Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial serta pejabat Kedubes Australia dan AIPJ meninjau keberadaan meja informasi dan media touch screen PA Selong.
“Sistem informasi dan administrasi perkara secara elektronik itu sesuatu yang fantastis, luar biasa,” katanya ketika meninjau meja informasi didampingi Ketua PA Selong, Drs. Sucipto, M.Si.
“Kita juga di Australia sudah lama mengembangkan sistem serupa. Tapi penyediaan media touch screen yang diletakkan di depan pintu masuk pengadilan ini adalah hal yang bagus sekali,” tambahnya lagi.
Dikatakannya, Federal Court of Australia juga sudah sejak lama mengembangkan sistem informasi dan administrasi perkara secara elektronik. Bahkan mulai tahun 2014 ini, semua register perkara dilakukan secara elektronik. Pencatatan secara manual di buku-buku register sudah tidak lagi dipakai di sana.
Sementara itu WKMA Non Yudisial, H. Suwardi, S.H., M.H., yang juga mencoba aplikasi SIADPA di meja informasi PA Selong berpesan agar seluruh jajaran peradilan agama terus meningkatkan pemanfaatan teknologi informasi demi pelayanan publik yang makin berkualitas.
[Achmad Cholil]