logo web

Dipublikasikan oleh Admin Badilag pada on . Dilihat: 781

Kunjungan Hakim Familiy Court of Australia Ke Badilag

IMG 0631

Selasa, 26 Juli 2022, Badilag kedatangan tamu dari Australia. 4 orang delegasi dari Family Court of Australia, Justice Suzy Christie, Justice Liz Boyle, ditemani Senior Advisor Indonesia Australia Partnership for Justice (AIPJ), Cate Sumner, Leisha Lister, Wahyu Widiana dan Herni Nurbayanti bertandang ke Badilag dalam rangka menindaklanjuti kerangka kerjasama Mahkamah Agung RI dan Federal Circuit & Family Court of Australia (FCFCoA) yang terkahir ditandatangani tahun 2020 yang lalu.

Delegasi diterima langsung oleh oleh Dirjen Badilag, Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. didampingi Sekretaris Ditjen Badilag, Drs. Arief Hidayat, S.H., M.M., Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama, Dr. Dra. Nur Djannah Syaf, S.H., M.H., Direktur Pembinaan Tenaga Teknis, Dr. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag. dan seluruh pejabat esolon III Ditjen Badilag.

Salah satu fokus area kerjasama adalah melakukan upaya-upaya peningkatan perlindungan hak perempuan dan anak dalam perkara perceraian. Kerjasama ini bertujuan untuk pertukaran keilmuan, pengetahuan, dan pengalaman dalam isu-isu utama terkait perlindungan Perempuan dan anak dalam penanganan perkara perceraian dan pelaksanaan nafkah anak dan istri antara Indonesia dan Australia.

Ditjen Badilag telah secara regular menyelenggarakan dialog dengan Federal Court & Family Court of Australia (FCFCOA) mengenai peningkatan akses keadilan bagi perempuan dan anak melalui layanan aplikasi gugatan mandiri, termasuk persoalan-persoalan terkait lainnya seperti tampilan yang lebih ramah pengguna, formulir yang terupdate untuk menangkap data yang lebih lengkap, serta keterkaitannya dengan e-Court serta pembebasan biaya perkara.

Webinar Pengembangan Aplikasi Gugatan Mandiri

Setelah jamuan makan siang, delegasi FCoA mengikuti Webinar Pengembangan Aplikasi Gugatan Mandiri Untk Akses Keadilan Bagi Perempuan yang dilaksanakan di Badilag Command Center. Webinar ini dihadiri secara daring oleh 412 pengadilan tingkat pertama dan 29 pengadilan tingkat banding di lingkungan peradilan agama.

Dirjen Badilag membuka langsung webinar ini dan menyampaikan paparan terkait pentingnya kerjasama antar dua institusi pengadilan di negara yang berbeda ini, selain itu Dirjen Badilag juga memaparkan kinerja dan capaian Ditjen Badilag selama ini.

IMG 0668

Sebagai pembicara dalam seminar ini adalah Dr. Dra. Nurdjannah Syaf, S.H., M.H., yang menyampaikan mengenai update termutakhir dari aplikasi Gugatan Mandiri serta inisiatif yang telah dilakukan oleh Ditjen Badilag MA-RI dalam melakukan update formulir yang ada dalam Gugatan Mandiri agar dapat menangkap informasi yang lebih komprehensif dari suatu perkara perceraian yang diajukan (permohonan dan gugatan) serta upaya yang telah dilakukan untuk mengsosialisasikan aplikasi Gugatan Mandiri untuk peningkatan penggunaannya bagi pencari keadilan.

Sebagai narasumber kedua Rio Satria, S.H.I., M.H., Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas MARI, menyampaikan presentasi mengenai keterkaitan antara Gugatan Mandiri dengan e-Court serta perkembangan pembahasan revisi Perma 1/2019 bagi peningkatan akses perempuan dan anak terhadap layanan pengadilan. Webinar ini dimoderatori oleh Natsir Asnawi, S.H.I., M.H., hakim yustisial Ditjen Badilag dan difasilitasi oleh Australia Indonesia Partnership for Justice (AIPJ2).

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice