logo web

Dipublikasikan oleh Hirpan Hilmi pada on . Dilihat: 9614

Petugas menolak dengan alasan jam layanan untuk pendaftaran sudah ditutup. Berkali-kali ia minta, petugas pendaftaran tetap menolaknya. Tapi akhirnya si petugas pun tahu kalau itu Dirjen Badilag karena Ketua Pengadilan Agama itu menghampirinya.

Model kunjungan semacam itu menurutnya efektif untuk mengetahui kondisi riil di lapangan tentang berbagai hal. Itu pula yang ingin beliau lakukan dalam kunjungannya ke Palu. Rencana awal yang telah disepakati dengan pimpinan Pengadilan Agama Palu, kunjungan akan dilakukan esoknya, tapi menurutnya itu tidak akan dapat mengungkap keadaan di pengadilan yang sebenarnya.

“Mas Hirpan, sebelum ke hotel kita mampir dulu di Pengadilan Agama Palu, nggak usah kita kasih tahu mereka” pintanya. “Ya pa…..” Hirpan Hilmi mengiyakan.

Mendarat di Palu sekitar pukul 15.30 WITA. Istirahat sebentar di bandara, kami dan Dirjen pun lekas menuju Pengadilan Agama Palu. Pengantar yang diantaranya Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palu, baru tahu jika Dirjen Badilag menginginkan untuk singgah dulu di Pengadilan Agama Palu.

Berbeda dengan cerita dia atas, di Pengadilan Agama Palu yang pertama beliau kunjungi ialah ruangan kepegawaian. Beliau meminta operator untuk membuka kelengkapan dokumen pegawai dalam aplikasi SIMPEG.

“Coba buka dokumen mutasi dan promosi” pintanya. Beberapa dokumen secara acak beliau minta mulai dari ketua, bebrapa hakim dan panitera. Beruntung apa yang diminta Dirjen tersaji lengkap di aplikasi SIMPEG Pengadilan Agama Palu, walaupun ada satu dokumen yang masih bertanda merah. Itu menunjukkan bahwa data itu belum divalidasi oleh Badilag. “Bagus…..” uangkapnya.

Beralih ke ruang SIADPA. Beliau minta tentang informasi PMH dan PHS di infoperkara.badilag.net, karena menurut pengamatannya masih ada beberapa kekeliruan dalam penentuannya. Di Pengadilan Agama Palu, kekeliruan itu tidak ditemukan.

Dari infoperkara.badilag.net beliau pun minta satu perkara yang sudah diminutasi. Kelengkapan berkasnya perkara itu di cek, dicocokkan pula dengan jurnal dan register induk perkaranya. Tidak sampai disitu, neraca keuangan perkara itu di cek pula hingga ke jurnal dan buku induk keuangan perkara.

“Semuanya bagus….” Ungkapnya penuh rasa puas. (h2)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice