logo web

on . Dilihat: 10683

Kini Giliran PA Sukoharjo Yang ‘Disidak’ Dirjen Badilag

Sukoharjo | badilag.net

Setiap melakukan dinas ke daerah, Dirjen Badilag Purwosusilo selalu menyempatkan diri melakukan ‘sidak’ ke kantor pengadilan agama terdekat. Kali ini pengadilan agama Sukoharjo yang mendapat gilirannya.

Purwosusilo melakukan ‘sidak’ di sela-sela waktu saat memberikan materi pada kegiatan bimtek kompetensi calon panitera pengganti di The Sunan Hotel Solo, Surakarta.

Rabu pagi (18/9/2013) pukul 07.30 wib, dengan menggunakan sebuah mobil, Dirjen Badilag didampingi Ketua PA Surakarta, seorang staf pada Ditjen Badilag dan seorang sopir meluncur dari hotel ke PA Sukoharjo. Perjalanan tersebut ditempuh dalam waktu kurang lebih tiga puluh menit.

Setibanya disana, mobil yang ditumpangi berhenti di pinggir jalan berjarak beberapa puluh meter dari kantor PA. Mengenakan kaos hitam putih bergaris, celana, sepatu dan jaket serba hitam, Dirjen Badilag berjalan kaki menuju gedung pengadilan yang terletak di Jalan Rajawali No. 10 Sukoharjo.

Tempat pertama yang dituju Dirjen Badilag adalah ke meja resepsionis. Mengaku sebagai pencari keadilan, sang Dirjen menanyakan proses dan biaya beracara di pengadilan agama.

Dengan ramah, seorang wanita yang berada di belakang meja resepsionis melayani pencari keadilan tersebut.

Dalam obrolannya, pencari keadilan tersebut mengatakan sebagai dia orang yang tidak paham tentang hukum dan akan mengajukan mendaftarkan perkara perceraian. Oleh karenanya dia mencoba merayu agar ‘dibantu’ dalam proses berperkara nanti.

Namun ternyata, petugas resepsionis tersebut menolak untuk ‘membantu’, dan mempersilahkan pencari keadilan tersebut mendaftarkan perkara sesuai prosedur yang berlaku.

Sepertinya ‘penyamaran’ Dirjen Badilag tercium oleh pegawai yang lain. Ketika obrolan masih berlangsung, tiba-tiba secara bersamaan beberapa orang menuruni tangga dari lantai dua dan segera menghampiri pencari keadilan tersebut. Mereka tak lain adalah ketua, wakil ketua dan panitera/sekretaris PA Sukoharjo.

Melihat para pimpinannya menyapa dengan akrab kepada pencari keadilan tersebut, petugas resepsionis terlihat seperti orang bingung, siapakah gerangan yang baru saja mengobrol dengannya.

Wajahnya terlihat memerah ketika diberitahu bahwa yang berbicara dengannya adalah Dirjen Badilag.

Setelah penyamarannya diketahui, Dirjen Badilag meminta kepada ketua PA Sukoharjo diantarkan berkeliling ke beberapa ruangan pengadilan.

Data SIMPEG hingga Register Perkara Diperiksa Dirjen

Setelah meja resepsionis, tempat kedua yang dikunjungi adalah ruang kaur kepegawaian yang terletak di pojok lantai satu. Dengan bantuan seorang operator, sang Dirjen meminta secara acak untuk diperlihatkan data pada SIMPEG beberapa orang pegawai PA Sukoharjo.

Setelah diperlihatkan, Dirjen menyampaikan bahwa data kepegawaian sudah cukup bagus, misalnya riwayat pangkat dan jabatan sudah lengkap. Namun Dirjen Badilag memberikan sedikit catatan terkait beberapa dokumen elektroniknya masih kosong.

“Saya minta pak ketuanya memerintahkan kepada panitera/sekretaris agar melengkapi dokumen elektronik yang masih kosong,” pintanya ke ketua PA yang ikut mendampingi.

Setelah merasa cukup, Dirjen Badilag meminta untuk diantarkan ruangan aplikasi SIADPA yang terletak di lantai dua. Namun sebelum ke ruangan tersebut, Dirjen Badilag membelokan langkahnya ke ruang hakim.

Disana terlihat beberapa orang hakim yang sedang bersiap-siap untuk menyidangkan perkara.

Tak lupa, Dirjen memeriksa berkas perkara yang tertumpuk di meja hakim. Berkas pun dibolak-balik dan dibaca berulang-ulang. Usai membacanya, Dirjen Badilag memberikan catatan kepada para hakim agar kolom tanda tangan diisi.

Sebelum meninggalkan ruangan, Dirjen Badilag pun berpesan agar para pegawai terutama hakim agar selalu menjaga kekompakan dan disiplin.

Akhirnya Dirjen Badilag sampai di ruangan server aplikasi SIADPA, ia segera meminta operator untuk mengoperasikan aplikasi SIADPA.

Sepertinya kali ini Dirjen Badilag belum beruntung, setelah menunggu beberapa saat, sang operator tidak bisa memperlihatkan kepadanya data pada aplikasi SIADPA karena terkendala jaringan internet.

Namun begitu Dirjen Badilag yakin bahwa data pada aplikasi SIADPA di PA Sukoharjo sudah bagus, karena secara umum SIADPA di PTA Semarang dan PA-PA di wilayahnya sudah berjalan dengan baik.

Selanjutnya Dirjen pun menuju ruang kerja ketua PA yang terletak di sebelah ruang server aplikasi SIADPA. Disana Dirjen beristirahat sejenak sambil melakukan obrolan santai.

Tempat terakhir yang dituju Purwosusilo adalah ruang pendaftaran perkara. Dengan dibantu seorang pegawai honorer, Dirjen memeriksa buku register perkara. Dengan teliti dibaca tulisan tangan di buku tersebut.

Setelah membaca, Dirjen mengatakan pencatatan buku register sudah berjalan dengan baik. Namun ia juga berpesan agar apa yang dicatat harus sinkron dengan instrumen yang lain.

Secara umum, Dirjen Badilag menyampaikan bahwa baik pelayanan, pengisian buku register, data di SIMPEG, SIADPA dan disiplin pegawai di PA Sukoharjo sudah cukup bagus.

Tak terasa satu setengah jam Dirjen Badilag berkeliling ruangan PA Sukoharjo. Tepat pukul 09.30 wib, Dirjen Badilag berpamitan kepada ketua PA untuk kembali ke hotel.

ws

.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice