logo web

Dipublikasikan oleh Hermansyah pada on . Dilihat: 3778

Ketua OJK: Hakim Peradilan Agama adalah Partner untuk Membangun Industri Keuangan Syariah


Jakarta l Badilag.net

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad, Ph.D menegaskan sikapnya mengenai posisi hakim peradilan agama dalam industri keuangan syariah di Indonesia.

“Saya anggap bapak-bapak dan ibu-ibu ini sebagai partner untuk membangun industri keuangan syariah secara nasional,” ujarnya, ketika menjadi narasumber dalam diskusi hukum putaran IV yang diselenggarakan Badilag di Gedung Sekretariat MA, Senin (9/6/2014).

Pengadilan dan hakim di lingkungan peradilan agama layak menjadi partner, karena industri keuangan syariah memerlukan kejelasan dari berbagai aspek, mulai dari jenis produk, aturan main, hingga penyelesaian sengketa.

“Bisnis syariah itu harus komplet dari ujung ke ujung. Kalau tidak komplet, ini bisa mengurangi kepercayaan orang-orang yang ingin masuk ke ekonomi syariah,” tandas Muliaman.

Ia menambahkan, kompetensi peradilan agama untuk menangani sengketa ekonomi syariah perlu didukung, karena selain kompetensi itu merupakan amanat UU 3/2006 tentang peradilan agama, juga karena telah ada putusan MK Nomor 93/PUU-X/2012 yang mempertegas wewenang peradilan agama dalam menangani sengketa perbankan syariah secara litigasi.

Keragu-raguan  terhadap peradilan agama, imbuh mantan Deputir Gubernur BI itu, akan berdampak pada perkembangan industri keuangan syariah secara luas. Karena itu, OJK akan berusaha agar keragu-raguan itu dapat diminimalkan, bahkan dihilangkan.

“Ini penting. Sebab bukan hanya ragu-ragu ke peradilan agama, tapi nanti ke industri keuangan syariah. Kita (OJK dan Badilag—red) punya titik singgung,“ ungkapnya.

Dari bank syariah hingga wisata syariah

Pada diskusi yang diikuti oleh sekitar 100 peserta dari seluruh Indonesia ini, Muliaman memaparkan bahwa industri keuangan syariah bukan hanya bank syariah, tapi juga meliputi industri keuangan non-bank dan pasar modal syariah.

Saat ini industri keuangan syariah berkembang sangat pesat. Secara nasional, aset perbankan syariah saja mencapai Rp242 triliun. Dibanding aset perbankan konvensional yang mencapai Rp4000 triliun, memang angka tersebut masih terhitung kecil. Namun, Muliaman yakin, aset perbankan syariah akan terus melonjak.

Demikian halnya dengan asuransi syariah. Menurut Muliaman, saat ini aset asuransi syariah mencapai Rp16 triliun. “Tadinya kecil. Tahun 2009 masih Rp5 trilun. Perkembangannya luar biasa,” tuturnya.

Pasar modal syariah juga tidak kalah berkembang. Emiten atau perusahaan yang menerbitkan saham yang sesuai syariah kini ada 300. “Capital asset-nya sudah mencapai Rp2500 triliun lebih,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, sekarang ini industri keuangan syariah telah melebar ke berbagai sektor, termasuk pariwisata syariah dan fashion syariah.

Muliaman bercerita, belum lama ini pihaknya bersama Organisasi Konferensi Islam (OKI) Kemarin bersama memperkenalkan islamic tourism alias pariwasata syariah. “Misalnya hotel syariah. Mulai dari makanannya halal, lokasi WC-nya diatur, di dalam kamar ada alquran, ada petunjuk shalat, suara azan muncul, dan lain-lain,” ujarnya.

Di sektor fashion syariah, alumni Harvard University itu yakin, Indonesia akan jadi pusat industri busana muslim dunia. Tanda-tanda ke arah itu sudah tampak jelas.

“Itu menggambarkan betapa luasnya area yang bisa kita dalami,” salah satu Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) itu menutup paparannya.

[teks: hermansyah l foto: ridwan anwar]

Berita terkait:

 

Meski Jadwal Berubah Mendadak, Diskusi Hukum Putaran IV Badilag Sukses

Badilag dan OJK Langsung Menindaklanjuti SKB

Hadirkan Ketua OJK dan Berbagi Best Practice Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah

OJK Siap Membantu Meningkatkan Kepercayaan Publik terhadap Peradilan Agama

Badilag dan OJK Siap Bekerja Sama Meningkatkan Kapasitas Hakim Ekonomi Syariah

.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice