logo web

Dipublikasikan oleh Hirpan Hilmi pada on . Dilihat: 2049

Ketua MA Resmikan Tower dan 135 Gedung Pengadilan

Jakarta | badilag.mahkamahagung.go.id (31/1/2017)

Selasa, (31/1), Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Hatta Ali, S.H., M.H. meresmikan Tower Mahkamah Agung di Balairung Mahkamah Agung RI. Secara simbolis, H. M. Hatta Ali juga meresmikan 135 gedung pengadilan dari empat lingkungan peradilan.

“Bersama dengan peresmian ke 135 gedung pengadilan tersebut saya juga secara resmi hari ini akan meresmikan Tower Mahkamah Agung” katanya saat pidato peresmian.

Tower Mahkamah Agung yang setinggi 15 lantai dibangun tiga tahap mulai tahun anggaran 2013 sampai tahun anggaran 2105. Tower ini diperuntukkan untuk memenuhi kebutuhan ruang kerja pimpinan, hakim agung dan hakim ad hoc.

MA juga terus berusaha meningkatkan pelayanan dengan meresmikan 135 gedung pengadilan yang sesuai dengan prototype, aman, nyaman dan mudah diakses. Hal itu untuk menjawab keluhan para pencari keadilan.

H. M. Hatta Ali mengatakan pembangunan tower dan gedung pengadilan merupakan salah satu upaya MA terkait manajemen sarana dan prasarana. Pembangunan Tower merupakan konsekuensi dari bertambahnya beban Mahkamah Agung setelah penyatuatapan empat lingkungan peradilan, bertambahnya hakim agung dan pembentukan nomenklatur baru dalam organisasi Mahkamah Agung.

H. M. Hatta Ali menambahkan kehadiran gedung-gedung pengadilan yang baru adalah bukti nyata bahwa lembaga peradilan di Indonesia sedang menuju sebagai sebuah lembaga yang modern dan agung.

“Peradilan yang agung harus memiliki sumber daya berupa sarana dan prasarana yang memadai untuk mewujudkan visi dari organisasi peradilan” katanya.

Pembenahan pengadilan tidak hanya dari sisi fisik semata. Mahkamah Agung juga terus mendorong agar pembangunan fisik ini disertai dengan pembangunan mental aparatur lembaga peradilan.

“Kemegahan gedung pengadilan akan terpancar tidak hanya dari gedungnya, tetapi perilaku aparatur yang berada di dalam gedung tersebut” ungkapnya.

H. M. Hatta Ali berharap gedung pengadilan adalah gedung yang ramah bagi publik. Itu ditunjukkan oleh keramahan aparatur peradilan dalam memberikan pelayanan yang prima kepada para pencari keadilan dan masyarakat umum.

“Kemegahan gedung pengadilan tidak ada artinya apabila aparatur pengadilan masih melakukan perbuatan tercela yang merugikan citra peradilan” katanya.

Ia juga mengingatkan kepada warga peradilan agar terus membudayakan sikap jujur, berintegritas serta tidak melakukan pungli. “Kita tidak boleh mengacuhkan amanat yang telah diberikan masyarakat kepada kita sebagai palang pintu terakhir penegakan keadilan” pungkasnya. (hirpan hilmi)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice