Ketua MA Pimpin Wisuda Purnabakhti Ketua PTA Kendari
Jakarta | badilag.mahkamahagung.go.id
Ketua MA .Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. didampingi Ketua Kamar Agama MA. Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.H., M.M dan Dirjen Badilag Dr. Drs. H. Aco Nur., S.H., M.H. memimpin acara Wisuda purnabakhti Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kendari Dr. H. Muslimin Simar, S.H., M.H, Kamis (23/7). Acara yang berlangsung di Ruang Ketua MA ini dilakukan secara virtual mengingat situasi pandemi covid-19.
H. M. Syarifuddin dalam sambutannya mengatakan untuk yang ketiga kalinya, prosesi wisuda Purnabakti ketua pengadilan tingkat banding dilaksanakan secara daring melalui perangkat media virtual.Transformasi digital dalam kegiatan semacam ini penting dilakukan dalam rangka mematuhi dan menjalankan protokol pencegahan COVID-19, yang mana salah satu wujudnya adalah dengan melakukan pembatasan perjalanan dinas ke luar daerah demi menjaga keselamatan dan kesehatan bersama. "Saya berharap semoga kesakralan prosesi ini tidak berkurang sedikit pun, dan kita semua dapat mengikutinya secara khidmat," kata H. M. Syarifuddin
Lebih lanjut H. M. Syarifuddin mengatakan acara wisuda merupakan acara yang sangat monumental dan bernilai historis bagi H. Muslimin Simar. Setelah lebih kurang 4 tahun mengemban tugas dan amanah sebagai sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara, hari ini sampailah H. Muslimin Simar pada fase akhir masa pengabdiannya dengan selamat.
Wisuda Purnabakti pada hakikatnya adalah prosesi untuk memberikan penghargaan atas pengabdian seorang Ketua Pengadilan Tingkat Banding dalam menjalankan tugasnya sebagai garda depan Mahkamah Agung, karena peran seorang Ketua Pengadilan Tingkat Banding sangatlah strategis terutama dalam pengawasan dan pembinaan Hakim dan Aparatur Peradilan di bawah Mahkamah Agung dalam wilayah tugasnya.
Lebih dari itu menurut H. M. Syarifuddin, seremoni ini bukan sekedar momen untuk mengakhiri masa bakti sebagai Ketua Pengadilan Tingkat Banding, namun lebih dari itu sebagai puncak keparipurnaan dalam mengemban amanah sebagai Hakim. "Hakim Tinggi dengan jabatan Ketua Pengadilan Tingkat Banding adalah karir tertinggi bagi seorang Hakim pada tingkat judex factie. Dan puncak karir itulah yang telah diraih oleh H. Muslimin Simar sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara,"" tuturnya.
H. Muslimin Simar telah mendedikasikan lebih dari separuh usianya untuk lembaga peradilan. Perjalanan karir beliau selama empat puluh tahun berdinas, baik sebagai pegawai, hakim maupun pimpinan di wilayah timur Indonesia merupakan bukti pengabdian dan loyalitas yang tulus bagi bangsa dan negara. "Inilah prinsip yang sesungguhnya dipesankan kepada kita semua dalam bekerja sebagaimana juga perintah yang bisa kita temukan dalam AI-Qur'an Surah At-Taubah Ayat 105 yang artinya "Bekerjalah kamu maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mu'min akan melihat pekerjaan itu, dan kamu akan dikembalikan kepada Allah Yang Mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan," kata H. M. Syarifuddin
H. M. Syarifuddin berharap, keberhasilan yang telah ditunjukkan oleh H. Muslimin Simar, baik dari aspek kinerja, integritas, profesionalisme, maupun kepemimpinannya, kiranya dapat menjadi teladan bagi para hakim yang lain, terutama hakim pengadilan agama yang saat ini tengah diamanahi tugas memimpin satuan kerja pengadilan.
Diakhir sambutannya H. M. Syarifuddin mengucapkan terima kasih dan selamat memasuki purnabakti kepada. H. Muslimin Simar." Tiga puluh delapan tahun merupakan waktu yang cukup panjang dalam meniti karir sebagai hakim. Mulai hari ini tibalah saatnya keluarga besar menikmati kebersamaan bersama beliau. Untuk itu, atas nama pribadi maupun lembaga Mahkamah Agung, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas pengabdian yang cukup panjang dan memberikan andil atas kemajuan yang dicapai khususnya pada setiap tempat penugasan," pungkasnya.(ABJ/HH/RA)