Ketua MA Luncurkan 6 Aplikasi Ditjen Badilag
Jakarta | badilag.mahkamahagung.go.id
Dengan menyentuh tombol layar tablet, Ketua Mahkamah Agung RI YM. Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. secara resmi meluncurkan 6 aplikasi yang merupakan inovasi Ditjen Badilag di ruang Command Center Mahkamah Agung RI, Selasa pagi (2/3/2021).
Peluncuran aplikasi dilakukan saat pembukaan rapat koordinasi Ditjen Badilag dan pengadilan tingkat banding maupun tingkat pertama dengan dukungan Kamar Agama Mahkamah Agung RI.
Ke-6 aplikasi yang diluncurkan yaitu Pusat Data Perkara, Portal Ekonomi Syariah, Aplikasi PTSP Online Pengadilan Tingkat Banding, Aplikasi Penilaian APM (Akreditasi Penjamin Mutu), Laporan Elektronik (E-Laporan) dan Aplikasi Virtualisasi Surat Izin Online (Vision+) Satuan Kerja di lingkungan Peradilan Agama. H. M. Syarifuddin menyambut baik munculnya inovasi-inovasi di Ditjen Badilag. Ia meyakini inovasi-inovasi tersebut dapat lahir karena adanya atmosfir kreatif & inovatif yang ada di lingkungan peradilan agama.
Pengembangan dan implementasi inovasi yang berbasis teknologi informasi, menurutnya merupakan salah satu ciri peradilan yang modern. Ada 3 ciri utama yang harus ada dalam sistem peradilan modern, yaitu: Transparansi, Akuntabilitas, dan Aksesibilitas. “Peradilan modern merepresentasikan profil lembaga peradilan yang mengimplementasikan perkembangan teknologi informasi untuk mendukung tugas pokok dan fungsi pengadilan” ungkapnya. H. M. Syarifuddin sangat mengapresiasi ikhtiar dari Dirjen Badilag dan seluruh aparatur Peradilan Agama dalam melakukan pembaruan-pembaruan demi terwujudnya peradilan yang agung.
“Ke depan, saya mengharapkan Badilag tidak berhenti dengan ikhtiarnya hari ini, melainkan lebih gigih lagi dalam mengembangkan inovasi-inovasi yang semakin meningkatkan kualitas layanan Peradilan Agama demi kemashlahatan yang sebesar-besarnya bagi umat manusia” pungkasnya.
Sekilas Tentang 6 Aplikasi
Badilag kembali meluncurkan 6 aplikasi yang dilakukan oleh Ketua Mahkamah Agung RI YM. Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., Selasa pagi (2/3/2021). Berikut sekilas tentang 6 aplikasi tersebut :
Pertama; Pusat Data Perkara,Inovasi ini adalah pengembangan dari pusat data yang telah diluncurkan sebelumnya. Manfaatnya sebagai media informasi dengan menyajikan data-data perkara di peradilan agama dalam bentuk statistik maupun grafis.
Kedua; Portal Ekonomi Syariah, portal ini menyediakan informasi yang lengkap dan terbaru terkait penanganan dan regulasi perkara ekonomi syariah.
Ketiga; Aplikasi PTSP Online Pengadilan Tingkat Banding, merupakan pengembangan dari PTSP Online Badilag yang bermanfaat untuk memudahkan akses masyarakat untuk memperoleh informasi prosedur dan layanan di pengadilan agama.
Keempat; Aplikasi Penilaian APM (Akreditasi Penjamin Mutu); aplikasi ini digunakan untuk memantau dan mengukur konsistensi penerapan Akreditasi Penjaminan Mutu di lingkungan peradilan agama.
Kelima; Laporan Elektronik (E-Laporan), aplikasi untuk proses pelaporan antar instansi pusat dan daerah sehingga menjadi lebih cepat dan akurat.
Keenam; Aplikasi Virtualisasi Surat Izin Online (Vision+) Satuan Kerja di lingkungan Peradilan Agama, merupakan versi terbaru dari aplikasi yang diluncurkan sebelumnya. Aplikasi ini berguna untuk memperpendek jalur birokrasi dalam proses perizinan bagi aparatur di lingkungan peradilan agama. (hirpan_hilmi)