logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on . Dilihat: 7837

Kedutaan Amerika Menghimpun Publikasi MS Aceh

Banda Aceh | ms-aceh.go.id

Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta ternyata memiliki perhatian khusus terhadap Mahkamah Syar’iyah Aceh. Hal itu ditandai dengan niat mereka menghimpun berbagai publikasi mengenai MS Aceh.

Untuk keperluan itu, Arifin Pramono—Spesialis Akuisisi dari Library of Congress Office Southeast Asia Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta—datang ke MS Aceh, Senin, dua pekan lalu. Arifin diterima oleh Wakil Ketua MS Aceh Drs. H. M. Jamil Ibrahim, SH. MH di ruang kerjanya yang didampingi oleh hakim tinggi MS Aceh H. Abd. Hamid Pulungan.

“Saya datang ke sini untuk menghimpun informasi kegiatan yang diterbitkan oleh MS Aceh sesuai dengan surat yang kami kirim dari Jakarta,” kata Arifin, yang mengaku kagum dengan megahnya gedung MS Aceh.

Sesuai dengan surat yang diterima MS Aceh dari Library of Congress Kedutaan Amerika Serikat di Jakarta tanggal 1 Maret 2013, publikasi dari MS Aceh yang akan dihimpun adalah Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi (LAKIP) tahun 2011 dan 2012, Laporan Tahunan tahun 2011 dan 2012, serta Rencana Strategis (Renstra).

Menurut Arifin, Library Of Congress Kedutaan Amerika Serikat tidak hanya menghimpun publikasi dari MS Aceh, tapi juga publikasi dari instansi pemerintah, swasta, universitas atau penerbitan komersial yang bersifat umum dan terbuka untuk masyarakat.

Karena itu, selain berkunjung ke MS Aceh, dalam rangka menghimpun berbagai publikasi di wilayah Serambi Mekkah, Arifin  juga pergi ke Dinas Syari’at Islam Aceh, Kantor Gubernur Aceh, IAIN Ar-Raniry dan beberapa institusi lainnya.  Arifin melakukan tugas tersebut hingga 15 Maret 2013.

Bahan-bahan yang didapatkan Arifin tersebut selanjutnya akan disimpan sebagai koleksi di Library of Congress Washington DC untuk menambah khazanah informasi tentang Indonesia dan ASEAN bagi anggota Kongres Amerika atau para peneliti yang mendalami studi mengenai Aceh pada khususnya dan Indonesia pada umumnya.

“Aanggota Kongres Amerika sangat tertarik mendalami berbagai hal tentang Aceh. Oleh karena itu sangat bermanfaat publikasi ini untuk bahan kajian di Amerika,” Arifin menegaskan.

Wakil Ketua MS Aceh H. M. Jamil Ibrahim menyambut baik keinginan tamunya tersebut. Secara khusus ia memerintahkan H. Abd. Hamid Pulungan untuk menyiapkan berbagai dokumen yang hendak dihimpun Kedutaan Amerika.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua MS Aceh juga menjelaskan bahwa MS Aceh adalah lembaga peradilan agama yang berada di bawah Mahkamah Agung yang berwenang menerima dan mengadili perkara perdata tertentu seperti hukum keluarga, waris dan lain sebagainya. Selain itu, MS Aceh berwenang menerima dan mengadili perkara jinayat tentang maisir (judi), khamar (minuman keras) dan khalwat (mesum) yang diatur dalam Qanun.

Sebelum meninggalkan MS Aceh, Arifin Pramono mengundang Wakil Ketua MS Aceh untuk dapat berkunjung ke Library of Congress Amerika Serikat di Washington DC. “Akan saya bantu prosesnya,” kata Arifin.

(AHP)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice