logo web

Dipublikasikan oleh Hermansyah pada on . Dilihat: 6922

Kaum Hawa di Peradilan Agama Capai 34 Persen


Dra. Hj. Rokhonah, S.H., M.H., salah satu hakim perempuan yang berhasil meniti karir dan kini menjadi Ketua PA Jakarta Pusat.

Jakarta l Badilag.net

Hari Ibu yang tiba tiap 22 Desember diperingati oleh para pejabat dan pegawai MA, termasuk Badilag, dengan upacara bendera. Upacara dilaksanakan di halaman Gedung MA, Jalan Merdeka Utara Jakarta Pusat, Senin (23/12/2013) pagi.

Sebelumnya, pada  18 Desember lalu, ibu-ibu yang tergabung dalam Dharmayukti Karini Pusat juga mengadakan peringatan Hari Ibu di Aula Gedung Sekretariat MA, Jalan Ahmad Yani Jakarta Pusat. Ny Purwosusilo, istri Dirjen Badilag, juga mengikuti acara ini.

Bersamaan dengan momen Hari Ibu, Badilag bekerjasama dengan LSM Rifka Annisa juga sedang menggelar workshop penguatan hak-hak perempuan. Workshop itu dilaksanakan tiga hari, 22-24 Desember 2013, di Jakarta.

Jika menengok sejarah, di lingkungan peradilan agama, penghormatan terhadap perempuan tidak hanya diwujudkan dalam bentuk upacara.  Lebih dari itu, penghormatan perempuan juga diimplementasikan dalam bentuk pemberian kesempatan yang sama untuk berkiprah di peradilan agama.

Tahun 1956 menjadi tonggak sejarah bagi kaum hawa untuk berkiprah sebagai hakim di pengadilan agama. Itu terjadi semasa K.H. Moehammad Djoenaidi menjabat Kepala Biro Peradilan Agama. Jumlahnya waktu itu sekitar 20 orang, yang sebagian besar merupakan tokoh-tokoh wanita peserta kursus penasihat perkawinan yang diselenggarakan oleh Kowani, Biro Peradilan Agama, dan Jawatan Urusan Agama.

“Tapi mereka harus lulus ujian di bidang agama. Sedangkan yang tidak lulus diangkat menjadi eksponen BP4 setempat,” kata H. Zaini Ahmad Noeh, mantan pejabat di Direktorat Pembinaan Peradilan Agama Depag, ketika diwawancarai majalah Tempo, Desember 1990.

Sejumlah hakim perempuan berbaur dengan hakim laki-laki saat mengikuti diskusi hukum putaran ke-3 di Badilag, 3 Desember lalu.

Saat ini jumlah kaum hawa yang berkiprah di peradilan agama cukup signifikan. Dari total 11.555 orang, baik tenaga teknis maupun non-teknis, aparat peradilan agama  yang berjenis kelamin perempuan berjumlah 3.940 orang atau mencapai 34 persen.

Data itu diperoleh Badilag.net dari Subdit Data dan Evaluasi pada Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama, awal Desember 2013 lalu.

“Data ini valid karena diperoleh dari SIMPEG,” kata Kasubdit Data dan Evaluasi Durminto, S.Kom., M.H.

Dari 3.940 orang perempuan yang berkarir di peradilan agama, yang menjadi hakim berjumlah 778 orang. Namun perlu dicatat, semakin ke atas, jumlah dan prosentase hakim perempuan di lingkungan peradilan agama semakin sedikit.

Di tingkat pertama, dari total 3.080 orang, hakim perempuan berjumlah 737 orang atau 24 persen. Di tingkat banding, dari total 553 orang, hakim perempuan berjumlah 41 orang atau 7 persen. Sedangkan di tingkat kasasi, dari total 6 orang hakim agung di Kamar Agama MA, tidak ada satupun hakim agung perempuan atau prosentasenya nol.

Di peradilan agama, selain jadi hakim, kaum hawa lebih juga berkiprah sebagai tenaga kepaniteraan, kejurusitaan dan kesekretariatan.

Di tingkat pertama, dari total 2927 tenaga kepaniteraan, 1188 orang atau 41 persen di antaranya merupakan kaum hawa. Di tingkat banding, dari total 329 tenaga kepaniteraan, pegawai perempuan berjumlah 1221 orang atau 37 persen.

Di bagian kejurusitaan, yang dituntut memiliki mobilitas tinggi, juga ada kaum hawa. Saat ini dari total 291 jurusita, yang berjenis kelamin perempuan berjumlah 21 atau hanya 7 persen. Sementara perempuan yang berstatus jurusita pengganti berjumlah 384 orang atau 32 persen dari total 1200 jurusita pengganti.

Kaum perempuan paling banyak berkarir sebagai tenaga non-teknis atau kesekretariatan. Di tingkat pertama, dari total 2509 tenaga non-teknis, yang berjenis kelamin perempuan berjumlah 1121 orang atau 45 persen. Sedangka di tingkat banding, dari total 666 tenaga non-teknis, jumlah pegawai perempuan mencapai 327 orang atau 49 persen.

Sejauh ini Badilag.net belum mendapatkan data yang rinci mengenai jumlah perempuan yang berhasil jadi Ketua, Wakil Ketua, dan Panitera/Sekretaris, baik di pengadilan tingkat pertama maupun banding. Meski demikian, secara umum,  data di atas sudah dapat menggambarkan kiprah kaum hawa di peradilan agama saat ini.

[hermansyah]

.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice