Kasubdit Mutasi Hakim Berikan Klarifikasi Hasil TPM 20 Juni 2013
Kasubdit Mutasi Hakim H. Sunarto, S.H., M.H., bersama Kasi Tata Naskah Asep Farhanil Ibad, S.Ag dalam suatu kegiatan.
Jakarta l Badilag.net
Kepala Sub Direktorat Mutasi Hakim Ditjen Badilag H. Sunarto, S.H., M.H. memberikan klarifikasi mengenai hasil rapat Tim Promosi Mutasi (TPM) Mahkamah Agung RI untuk hakim di lingkungan peradilan agama tanggal 20 Juni 2013. Klarifikasi itu disampaikan Sunarto pada Jumat (2/8/2013) sore.
Sunarto mengatakan, telah terjadi kekeliruan pada hasil TPM tahap pertama tahun 2013 yang diumumkan oleh Badilag. “Kekeliruan tersebut terjadi karena belum maksimalnya sistem aplikasi TPM hakim,” ujarnya.
Sunarto menjelaskan, pada hasil TPM tahap pertama tahun 2013 lalu ditemukan kekeliruan karena adanya proses pen-download-an yang kurang sempurna dari aplikasi pada saat pencetakan list persetujuan TPM yang ditandatangani oleh pimpinan MA dan list daftar lampiran pengumuman.
“Ada beberapa orang hakim yang sudah mendapat persetujuan dan telah masuk ke dalam list pencetakan SK namun tidak masuk dalam list pengumuman, sehingga ada selisih antara kedua list tersebut,” ungkap Sunarto.
Atas kekeliruan dan kekurangcermatan tersebut, Sunarto pun menyampaikan permohonan maaf.
“Kami mohon maaf dan kami menyadari peristiwa tersebut telah menimbulkan kondisi yang kurang kondusif dan terjadi syak wasangka yang tidak pada tempatnya,” tuturnya.
Sunarto menegaskan, pihaknya akan berusaha secara maksimal untuk melengkapi serta menyempurnakan sistem aplikasi TPM sehingga aplikasi tersebut ke depan dapat lebih akurat digunakan dalam pengelolaan SDM, khususnya dalam rangka mutasi dan/atau promosi hakim di lingkungan peradilan agama.
Dengan klarifikasi ini, Sunarto berharap polemik mengenai hasil TPM 20 Juni 2013 tidak berkepanjangan. “Karena kekeliruan tersebut murni adanya kesalahan teknis aplikasi,” tandasnya.
Dan berikut ini adalah daftar nama hakim yang dimutasi tapi tidak masuk dalam pengumuman TPM tanggal 26 Juni 2013:
NO |
NAMA |
NIP |
G/R |
UNIT KERJA LAMA |
UNIT KERJA BARU |
1 |
Ahmad Zaenal Fanani, S.H.I., M.Si. |
19810501.200502.1.001 |
III/c |
HPA Sumbawa Besar Kelas I.B. |
HPA Kab. Malang Kelas I.B. |
2 |
Huda Lukoni, S.HI.,S.H., M.H. |
19790927.200704.1.001 |
III/b |
HPA Kalianda Kelas II |
HPA Giri Menang Kelas II |
3 |
Asep Ridwan Hotoya, S.HI., M.Ag. |
19810923.200704.1.001 |
III/b |
HPA Kalianda Kelas II |
HPA Kota Tasikmalaya Kelas II |
4 |
Drs. T. Syarwan |
19650505.199103.1.006 |
IV/b |
HMS Lhokseumawe Kelas I.B. |
HMS Takengon Kelas I.B. |
5 |
Dra. Mardiah |
19640615.199103.2.002 |
IV/a |
HMS Sinabang Kelas II |
HMS Blangkejeren Kelas II |
6 |
Alvi Syafiatin, S.Ag. |
19780618.200904.2.001 |
III/b |
HPA Payakumbuh Kelas II |
HPA Kotabumi Kelas II |
7 |
Muhammad Surur, S.AG |
19700703.200003.1.001 |
III/d |
HPA Tual Kelas II |
HPA Bau-bau Kelas II |
8 |
H. Muh. Dalhar Asnawi, S.H. |
19630329.199203.1.003 |
III/c |
HPA Singaraja Kelas II |
HPA Klaten Kelas I.B. |
9 |
Moh. Mujtaba, S.Ag., S.H., M.H. |
19730721.199903.1.003 |
III/d |
HPA Dompu Kelas II |
HPA Sumenep Kelas I.B. |
Seharusnya 545 orang
Sebagaimana diketahui, hasil rapat TPM untuk hakim peradilan agama tahap pertama tahun 2013 diumumkan di badilag.net pada 26 Juni 2013. Hasil TPM tersebut disampaikan melalui surat Dirjen Badilag MA Nomor: 1136/DjA/Kp.04.6/VI/2013.
Pada pengumuman tersebut, ada 536 hakim di lingkungan peradilan agama, baik hakim tingkat pertama maupun tingkat banding, yang mengalami mutasi dan/atau promosi.
Merujuk pada klarikasi yang disampaikan Kasubdit Mutasi Hakim Ditjen Badilag, sebenarnya hakim yang menjalani mutasi dan/atau promosi pada tahap pertama tahun 2013 berjumlah 545 orang. Akibat kesalahan teknis pada aplikasi, nama ke-9 hakim tersebut tidak tercetak di list pengumuman, padahal nama-nama tersebut telah memperoleh persetujuan dari Tim Promosi Mutasi MA.
(Tim Redaksi)
.