logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on . Dilihat: 1557

Jadi Nara Sumber di USF, Dirjen Badilag Apresiasi Ketua PA Lamongan

Bandung | badilag.mahkamahagung.go.id

Dirjen Badilag Dr. H. Abd. Manaf, M.H. mendukung dan mengapresiasi Ketua Pengadilan Agama (PA) Lamongan Dr. Hj. Harijah Damis, M.H. yang menjadi nara Sumber dan inspirator saat seminar Urban Social Forum (USF)yang berlangsung di Bandung, Sabtu (16/12/2017).

“Saya sangat mengapresiasi dan sangat mendukung Bu Harijah menjadi perempuan peradilan agama pertama yang turut aktif berpartisipasi dalam forum USF. Bahkan menjadi salah satu narasumber di acara itu” ungkapnya.

Dalam acara yang dihadiri oleh lebih dari seribu aktivis dari dalam dan luar negeri ini, Harijah Damis menjadi salahsatu narasumber dari sekitar 100 narasumber lain yang berasal dari berbagai kalangan atau berbagai latar belakang keilmuan, baik dari dalam maupun luar negeri.

Seminar dikelompokkan menjadi 22 kelompok disesuaikan dengan organisasi/lembaga pendukung, antara lain Combine, Agora, Kotakita, Parksis, Ubaya, LIPI (lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia), UPC, Arkom Institute, WSF Extension, IDTP, Kopernik, Rujak, SPAK (Saya Perempuan Anti Korupsi) dan lain-lain.

Masing-masing kelompokjuga menampilkan narasumber paling sedikit 5 orang. Harijah Damis sendiri menjadi pembicara di kelompok 13 yang didukung oleh Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK). SPAK merupakanorganisasi hasil kerjasama antara AIPJ (Australia Indonesia Partnership For Justice) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Pada acara USF ini, SPAK mengangkat tema diskusi “Membangun Budaya Antikorupsi Masyarakat Perkotaan”, sebuah cerita perubahan dari gerakan SPAK.

Nara Sumber: Polwan AKP Dwi Astuti, Ela Persi, Harijah Damis, Umi Masrulloh, Dahyal.      

Mantan Wakil Ketua PA Makassar ini mamaparkan antara lain tentang layanan antrian elektonik yang terdiri dari antrian pendaftaran perkara, sidang, mediasi, pengambilan Akta Cerai, putusan dan pengembalian sisa panjar uang perkara.

Antrian elektronik mencegah adanya praktek prilaku koruptif dengan tidak lagi dapat mengatur antrian sidang karena adanya kedekatan keluarga dengan petugas antrian.

Disamping itu, ia juga memaparkan kebijakan Mahkamah Agung RI yang pro pada anti korupsi seperti PERMA Nomor 7, 8, dan 9 Tahun 2016, SEMA tentang larangan menerima tamu dari pihak yanga terkait dengan perkara dan Maklumat Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Pengawasan dan Pembinaan Hakim, Aparatur Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya.

Pembicara lain di kelompok 13 yaitu Sekertaris Inspektorat Kota Makassar Dahyal S dengan inovasi Lorong Lambusu (lorong jujur),AKP. Dwi Astuti, Polwan dari Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang bercerita tentang kiat-kiatnya melawan pungli. Selain itu tampil pula Ela Persi, penggiat SPAK Madura yang mengusung isu “pilkada jujur” dan terakhir adalah Umi Masrulloh yang mengangkat isu seputar penyandang difabel.

TemaKeadilan Sosial Versi Rakyat Miskin Kota diangkat kelompok 22 dengan nara sumber antara lain Wardah Hafidz.Kelompok 21 mengangkat tema Ketahanan Kota Di Kampung Kota:  Melihat dari Persfektif Anak-Anak, dengan nara sumber antara lain: Nigel dan Rowdy dari Ratterdam University.

Pada sesi networking New Urban Agenda dan persiapan World Urban Forum (WUF) 9 di Kuala Lumpur diusung tema: Implementasi dan Aspirasi Masyarakat Sipil. Sesi ini menampilkan nara sumber antara lain Sandeep Chacra dan Chandan Kumar dari Action AID., James Ryan Raj dari Universitas Kebangsaan Malaysia, Gyonggu Shin dari Gwangju International Center South Korea, Marco Kusumamawijaya dari RCUS Jakarta. (hirpan hilmi)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice