logo web

Dipublikasikan oleh Admin Badilag pada on . Dilihat: 959

Interkoneksi Sistem Pelaksanaan Putusan Pengadilan Tentang Hak Perempuan Dan Anak Tanpa Eksekusi

IMG-20220314-WA0012

Senin, 14 Maret 2022, bertempat di Sport Center Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya, berlangsung acara pengukuhan Ketua Kamar Agama (Tuaka Agama) Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M., menjadi guru besar. Beliau menyampaikan orasi ilmiah yang berjudul “Jaminan Perlindungan Hak-hak Perempuan dan Anak Berbasis Interkoneksi Sistem (Sebuah Pemikiran Metabolisme Biological Justice)”. Putusan pengadilan yang terkait hak perempuan dan anak semestinya dilaksanakan tanpa permohonan eksekusi dengan melibatkan kewenangan ekstra yudisial melalui sistem interkoneksi, tegas beliau.

Menurut catatan sejarah, Prof. Amran Suadi merupakan Tuaka Agama Mahkamah Agung kedua yang meraih jabatan guru besar setelah pendahulunya Prof. Dr. H. Abdul Manan, S.H., S.Ip., M.Hum. Prof. Amran Suadi menjadi guru besar sejak tanggal 1 Desember 2021 berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 2571/MPK.A/KP.05.01/2021, tanggal 5 Januari 2022.

Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya dalam Rapat Senat Terbuka menyatakan "Prof. Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M., resmi menjadi Guru Besar UIN Sunan Ampel Surabaya dalam Bidang Ilmu Perlindungan Hak Perempuan dan Anak dalam Peradilan Agama Islam", tegas beliau.

Acara pengukuhan berlangsung secara hybrid dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Hadir secara virtual di antaranya Wakil Presiden Republik Indonesia, Prof. Dr. (H.C.) K.H. Ma’ruf Amin. Dan hadir secara langsung di antaranya Ketua Mahkamah Agung, Ketua Komisi Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial dan Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar Mahkamah Agung, para hakim agung, Panitera Mahkamah Agung, Sekretaris Mahkamah Agung, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, dan undangan lainnya.

IMG-20220314-WA0011

Prof. Amran Suadi lahir di Belawan, Sumatera Utara, pada tanggal 24 April 1954 dari pasangan suami istri almarhum H. T. M. Kasim Suadi dengan almarhumah Hj. Mariana. Putra sulung dari sepuluh bersaudara ini rajin belajar dan menulis serta suka bercerita dan berakting. Ia pernah menjuarai stand up comedy Porseni IAIN se-Jawa.

Suami Hj. Yusnidar ini menamatkan pendidikan strata satu (S1) pada Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta tahun 1978, Fakultas Hukum (perdata) Universitas al-Washliyah Medan tahun 1989, dan Fakultas Hukum (pidana) Universitas Amir Hamzah Medan tahun 1992.

Ayah empat orang anak ini menyelesaikan pendidikan strata dua (S2) Magister Ilmu Hukum dari Universitas Sumatera Utara Medan pada tahun 2001 dan Magister Ilmu Manajemen dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi IPWI Jakarta pada tahun 2006. Dan pada tahun 2014, beliau menyelesaikan pendidikan strata tiga (S3) Hukum Administrasi Negara dari Universitas Islam Bandung.

Sebagai seorang hakim, Prof. Amran Suadi telah menduduki beberapa jabatan penting. Beliau pernah menduduki jabatan sebagai Ketua Pengadilan Agama Kisaran, Ketua Pengadilan Agama Medan, Hakim Tinggi PTA Medan, Inspektur Wilayah Badan Pengawasan, dan Wakil Ketua PTA Surabaya. Ia berhasil meraih karier tertinggi sebagai hakim agung sejak tanggal 7 Oktober 2014. Dan sejak tanggal 12 April 2017, ia mendapat kepercayaan sebagai Tuaka Agama Mahkamah Agung.

Selain sebagai seorang hakim, Prof. Amran Suadi merupakan seorang pendidik. Beliau memulai karier sebagai guru di Sekolah Menengah Pertama Muhammadiyah Belawan tahun 1979-1980, kemudian aktif mengajar di beberapa madrasah lainnya. Adapun sebagai dosen, beliau mulai berkarier di Institut Agama Islam Darul Ulum Kisaran tahun 1989-1992, kemudian di berbagai perguruan tinggi lainnya, termasuk UIN Sunan Ampel Surabaya tahun 2018 sampai sekarang. Selain itu, beliau juga aktif mengajar di Diklatkumdil MA-RI dari tahun 2003 sampai sekarang.

Pada akhir pengukuhan, tamu undangan memberikan selamat buat Prof Amran Suadi. Wakil Presiden RI ikut memberikan ucapan selamat secara virtual, semoga ilmu Prof. Amran Suadi bermanfaat bagi agama, bangsa, dan negara serta berkontribusi memperkuat peradilan Indonesia dalam pemenuhan hak perempuan dan anak, ungkap Pak Wapres. (Ri)

Release dibuat oleh: Rio Satria (HY Biro Hukum dan Humas MA)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice