logo web

Dipublikasikan oleh Hermansyah pada on . Dilihat: 10438

Inilah Anggaran Bantuan Hukum di Peradilan Agama Tahun 2014

Jakarta l Badilag.net

Anggaran untuk bantuan hukum di lingkungan agama tahun 2014 berjumlah lebih dari Rp 13 miliar. Anggaran sebesar itu akan digunakan untuk layanan prodeo, sidang keliling dan posbakum.

Data tersebut diperoleh Badilag.net dari Kabag Perencanaan dan Keuangan Badilag, Rabu (8/1/2014).

Dari data tersebut diketahui bahwa anggaran untuk layanan prodeo berjumlah Rp 3,08 miliar. Anggaran sebesar itu akan dipakai untuk membiayai 10.425 perkara yang diajukan orang-orang tidak mampu.

Anggaran untuk sidang keliling berjumlah Rp 6,1 miliar. Anggaran itu akan dipakai untuk sidang keliling di 310 lokasi, dengan jumlah sidang 1.598 kali.

Sementara anggaran untuk posbakum berjumlah Rp 4,3 miliar. Anggaran itu akan dipakai oleh 74 posbakum yang ditargetkan memberikan 43.152 jam layanan.

Dirjen Badilag Drs. H. Purwosusilo, S.H., M.H. mengungkapkan, anggaran bantuan hukum tersebut harus dipakai secara maksimal.

“Jangan sampai sudah dianggarkan, tapi di akhir tahun banyak sisa anggaran yang tidak terserap,” tutur Dirjen Badilag.

Sebagai program nasional yang termasuk dalam kategori access to justice, layanan prodeo, sidang keliling dan posbakum harus dilaksanakan sebaik-baiknya.

“Bukan saja serapannya yang tinggi, tapi juga output-nya harus jelas dan outcome-nya nyata,” tandas Dirjen Badilag.

Bila dilaksanakan dengan baik, menurut Dirjen Badilag, yang akan diuntungkan adalah masyarakat miskin. “Ini tugas yang sangat mulia,” ungkapnya.

Revisi SEMA 10/2010

Berdasarkan pengalaman selama ini, anggaran untuk layanan prodeo kurang terserap maksimal. Ada beberapa penyebabnya. Salah satunya ialah satker-satker di daerah merasa pencairan dan pertanggungjawaban anggaran prodeo terlalu rumit.

“Solusinya, kita upayakan agar SEMA 10/2010 direvisi. Kita di Badilag sudah merampungkan naskah revisinya. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa ditandatangani Bapak Ketua MA,” kata Dirjen Badilag.

Di samping itu, karena jumlah posbakum bertambah dari 69 menjadi 74, Badilag akan menyiapkan segala sesuatu yang diperlukan, apalagi layanan posbakum sempat terhenti pada tahun 2013.

“Dalam waktu dekat kita akan kumpulkan pimpinan PTA untuk mambahas hal ini,” kata Dirjen Badilag.

Momen itu juga akan dipakai Badilag untuk membahas sidang keliling dan layanan terpadu isbat nikah yang akhir-akhir ini sering dilakukan oleh PA bersama KUA dan Disdukcapil.

[hermansyah]

.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice