logo web

on . Dilihat: 9051

Delegasi Pokja Mediasi yang dipimpin Prof. Takdir Rahmadi berpose bersama Chief Magistrate, Peter Lauritsen dan Executive Adviser FCoA, Leisha Lister

Magistrates Court of Victoria adalah pengadilan yang berada dalam hirarki terbawah dalam struktur pengadilan negara bagian Victoria. Selain Magistrates Court, ada juga beberapa pengadilan dan tribunal yang setingkat atau hampir setingkat dengan Magistrates ini seperti Pengadilan Anak (Children’s Court of Victoria) dan Pengadilan spesialisasi kematian dan kebakaran (Coroner’s Court of Victoria).

Sedangkan yang berbentuk tribunal adalah Victims of Crime Assistance Tribunal (VOCAT) dan Victorian Civil and Administrative Tribunal (VCAT). Diatas pengadilan Magistrates Court ini adalah County Court (District Court) of Victoria dan kemudian pengadilan tertinggi untuk negara bagian Victoria, yakni Supreme Court of Victoria.

“Kami menangani kurang lebih 300.000 kasus pertahun dengan 113 magistrate (hakim) yang tersebar di 54 lokasi di seluruh Victoria,” kata Peter Lauritsen yang diangkat menjadi ketua pengadilan sejak November 2012 lalu.

Pengadilan Magistrates mengadili berbagai jenis perkara seperti pidana ringan dan pelanggaran lalu lintas, tuntutan ganti rugi dan perselisihan perdata, hukum keluarga, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), intervensi pengadilan (intervention orders), denda, dan narkoba.

“95 persen perkara pidana di Victoria ditangani oleh pengadilan kami. Sisanya yang lima persen diadili oleh County Court dan Supreme Court karena termasuk perkara pidana berat,” lanjut Chief Magistrate Lauritsen.

Pimpinan delegasi memberikan cinderamata kepada Chief Magistrate usai presentasi

Tiga Bentuk Alternatif Penyelesaian Sengketa

Untuk perkara perdata, Pengadilan Magistrates mengadopsi tiga jenis Alternatif Penyelesaian Sengketa (Alternative Dispute Resolution). Tiga jenis APS ini ditempuh setelah perkara diterima pengadilan tetapi belum masuk dalam tahap litigasi pemeriksaan dalam persidangan. Seperti dijelaskan Lauritsen, tiga jenis APS  ini adalah Pre-Hearing Conference, Civil Mediation Program, dan Early Neutral Evaluation.

Pre-hearing conference (musyarah/perundingan pra persidangan)adalah proses yang wajib ditempuh oleh para pihak berperkara. Perundingan ini biasanya dipimpin oleh panitera. Pertemuannya sendiri bersifat informal dan isi perundingan tersebut bersifat rahasia.

Pada pre-hearing conference ini, panitera akan berusaha membantu para pihak untuk mencapai kesepakatan. Pada tahapan ini, panitera berwenang mengeluarkan perintah dan arahan kepada para pihak untuk melengkapi hal-hal yang diperlukan untuk persidangan. Proses pre-hearing ini dapat ditunda untuk proses pre-hearing lanjutan, dengan catatan jika permintaan itu diajukan oleh salah satu pihak, maka ia berkewajiban membayar biaya pre-hearing.

Jika pre-hearing conference ini tidak mampu membuat para pihak bersepakat, perkaranya kemudian dimasukkan dalam daftar sidang yang ditentukan oleh pengadilan. Panitera juga meminta para pihak untuk menyiapkan bukti dan saksi yang diperlukan untuk persidangan.

Tipe APS yang kedua adalah mediasi. Mediasi juga wajib ditempuh oleh para pihak. Sebelum mediasi dijalankan, panitera memberitahukan secara tertulis kepada para pihak bahwa perkara mereka cocok untuk dimediasikan. Para pihak dapat memilih mediator dari Pusat Penyelesaian Sengketa (Dispute Settlement Center) di Victoria atau dari mediator swasta. Panitera pengadilan juga dapat diminta untuk menjadi mediator, tergantung ketersediaan panitera di pengadilan.

Jika para pihak tidak mau dimediasi melalui prosedur diatas, pengadilan akan menunjuk mediator yang ada dalam ‘Single List of External Mediators’. Eksternal mediator ini tersebar di berbagai lembaga mediasi yang banyak bertebaran di Victoria.

Dalam proses mediasi, seorang mediator boleh menunda mediasi atas kesepakatan para pihak. Tidak seperti di pre-hearing conference, mediator tidak berwenang mengeluarkan perintah atau arahan.

Sedangkan bentuk APS yang ketiga, Early Neutral Evaluation (ENE) sesuai dengan namanya yang berarti evaluasi awal yang netral, adalah sebuah proses dimana para pihak yang bersengketa memaparkan perkaranya di hadapan seorang evaluator (penilai). Pemaparan para pihak tersebut disertai dengan fakta, bukti dan aturan hukum yang mendukung. Kemudian evaluator yang biasanya seorang magistrate atau hakim memberikan penilaian yang tidak mengikat atas perkara yang diajukan. Proses Early Neutral Evaluation ini dilakukan secara rahasia dan tanpa prasangka atau kecurigaan satu sama lain.

“Pengadilan kami sangat terbantu dengan adanya sistem APS di Magistrates Court ini. 70 % perkara perdata yang diajukan disini dapat diselesaikan melalui mekanisme APS yang ada tanpa melalui persidangan,” kata Chief Magistrate yang juga alumni Melbourne University dan guru besar hukum di Victoria University.

Kunjungan delegasi Indonesia  ke Pengadilan Magistrate diakhiri dengan tinjauan langsung atas proses persidangan yang berjalan di pengadilan dan proses penyelesaian sengketa melalui mekanisme APS yang sedang dijalankan.

(Achmad Cholil)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice