logo web

Dipublikasikan oleh Achmad Cholil pada on . Dilihat: 5331

Ini Sosok Ketua Kamar Agama yang Baru

Jakarta | Badilag.net

Setelah sempat lowong selama beberapa waktu, kini posisi Ketua Kamar Agama dan Ketua Kamar Pembinaan sudah terisi setelah Ketua Mahkamah Agung, Dr. H. M. Hatta Ali, S.H., M.H., mengangkat sumpah dan melantik Prof. Dr. Drs. H. Abdul Manan, S.H., S.Ip., M.Hum dan Prof. Dr. Takdir Rahmadi, S.H., LL.M pada Selasa (23/12/2014) di Auditorium Gedung Sekretariat MA, Jalan Ahmad Yani Jakarta Pusat.

Prof Abdul Manan menjadi Ketua Kamar Agama menggantikan Dr. H. Andi Syamsu Alam, S.H., M.H. yang akan pensiun pada Januari 2015. Sedangkan Prof Takdir Rahmadi menjadi Ketua Kamar Pembinaan menempati posisi yang ditinggalkan Widayatno Sastro Hardjono, S.H., M.Sc yang pensiun pada Juli 2014 lalu.

Dengan dilantiknya dua ketua Kamar ini, formasi pimpinan MA kembali lengkap yakni 10 pimpinan meliputi Ketua MA, Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, Ketua Kamar Pidana, Ketua Kamar Perdata, Ketua Kamar Agama, Ketua Kamar Tata Usaha Negara, Ketua Kamar Militer, Ketua Kamar Pengawasan, dan Ketua Kamar Pembinaan.

Sekilas tentang Prof Abdul Manan

Prof Abdul Manan bukanlah nama asing bagi lingkungan akademis di Indonesia, terlebih bagi warga peradilan agama. Guru besar bidang hukum Universitas Sumatera Utara ini telah melahirkan karya ilmiah yang hampir tak terbilang jumlahnya. Tidak sulit mencari buku-bukunya yang banyak tersebar di toko-toko buku terkemuka di Indonesia. Ia juga sering mempresentasikan makalah dalam berbagai forum nasional dan internasional baik di dalam maupun di luar negeri.

Prof Abdul Manan juga tercatat sebagai orang pertama dan satu-satunya hakim agung karir dari lingkungan peradilan agama yang menyandang gelar professor. Tak pelak, ia pun menjadi rujukan utama dalam pemecahan masalah hukum formil dan materiil di lingkungan peradilan agama.

Meskipun Prof Manan dari lingkungan peradilan agama, sejak mengawali karirnya sebagai hakim agung pada tahun 2013, ia sering ditunjuk oleh Ketua MA untuk menangani perkara Tata Usaha Negara dan perkara perdata umum lainnya. Hal ini lebih didasarkan karena kepakaran pria kelahiran Pantonbalu Aceh Utara ini dalam bidang hukum perdata, tata negara dan politik yang memang diakui berbagai kalangan.

Selain aktif menjadi dosen pascasarjana di sejumlah universitas, Prof Abdul Manan juga aktif menjadi nara sumber berbagai pelatihan calon hakim dan advokat. Meskipun kegiatannya luar biasa padat, tugas utamanya memutus perkara tetap menjadi prioritas. Bahkan, pria kelahiran 1 Januari 1947 ini pernah dinobatkan sebagai hakim agung berkinerja tertinggi pada semester pertama 2013. Parameternya ialah jumlah perkara yang diberikan pendapat dan diputus.

Atas prestasinya menyelesaikan berkas perkara sebanyak 901 pada periode Januari-Juni 2013, Prof Manan memperoleh reward berupa sertifikat dan cincin yang langsung diberikan oleh Ketua MA.

Prof Manan mengawali kariernya sebagai hakim di Pengadilan Agama Pemalang pada tahun 1976. Selama kurun waktu sampai dengan diangkat menjadi hakim agung 11 tahun lalu, ia telah menjadi pimpinan di sejumlah pengadilan agama dan pengadilan tinggi agama di Jawa, Jakarta dan Sumatera.

Pendidikan formalnya didapat dari Fakultas Syariah Jurusan Fikih IAIN Yogyakarta (1974), Fakultas Hukum Jurusan Tata Negara Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (1992), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Jurusan Administrasi Negara Universitas Terbuka Jakarta (1995), Pascasarjana Jurusan Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta (1996), dan Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Sumatera Utara dengan predikat Cumlaude (2004).

Sejumlah pelatihan di negara-negara Eropa, Amerika, Asia dan Timur Tengah juga aktif diikutinya. Gelar guru besar ilmu hukum dianugerahkan kepada putra kebanggaan Haji Teuku Chik Lamkuta dan Cut Mansyah ini pada 26 Oktober 2007. Orasi Ilmiahnya kala itu bertema ‘Peranan Lembaga Ijtihad dalam Pembaharuan Hukum Islam di Era Globalisasi’.

Ditemui badilag.net usai pelantikan, Prof Abdul Manan menegaskan komitmennya untuk mengawal Kamar Agama di MA agar semakin profesional. “Saya juga akan tetap terus mendorong peradilan agama agar menjadi lembaga peradilan yang agung, modern, dan berkelas dunia sesuai dengan visi dan misi yang digariskan Mahkamah Agung,” katanya.

(Achmad Cholil)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice