logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on . Dilihat: 10818

Hakim MK dan Mantan Waka PTA Yogyakarta Luncurkan Buku

Yogyakarta | pta-yogyakarta.go.id

Hakim Konstitusi sekaligus mantan Wakil Ketua PTA Yogyakarta Dr. H. Ahmad Fadlil Sumadi, SH, M.Hum meluncurkan buku berjudul “Pengawasan dan Pembinaan Pengadilan: Fungsi Manajemen Mahkamah Agung terhadap Pengadilan di Bawahnya Setelah Perubahan UUD 1945”.

Peluncuran buku yang merupakan hasil disertasi pendidikan doktor ilmu hukum Universitas Diponegoro Semarang itu dilakukan di Ruang Sidang AR. Fakhruddin A, Kampus Terpadu Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Jum'at (12/4/2013).

Acara ini dihadiri oleh Ketua PTA Semarang, Wakil Ketua PTA Yogyakarta, Rektor UMY, para hakim tinggi PTA Yogyakarta, perwakilan penerbit, dan civitas akademika UMY beserta undangan lain.

Mantan Ketua MA Prof Bagir Manan Prof. Dr. H. Bagir Manan, SH., MCL bertindak sebagai pembahas saat buku yang diterbitkan Setara Press ini diluncurkan.

Ia mengatakan, seiring dengan tingginya jumlah perkara yang ditangani pengadilan di bawah Mahkamah Agung termasuk meningkatnya jumlah perkara kasasi saat ini, pengawasan dan pembinaan hakim oleh Mahkamah Agung merupakan hal yang tidak mudah.

Bagir Manan mengelompokkan sumber kesalahan hakim menjadi dua kelompok, berupa kesalahan hakim dalam menjalankan fungsi peradilannya, dan kesalahan di luar fungsi peradilan. Pemahaman terhadap kedua hal ini menurut beliau merupakan hal penting agar penanganan terhadap pelanggaran hakim dalam pengawasan dan pembinaan berjalan tepat sasaran dan tidak bercampur-aduk.

"Dalam kesalahan pertama, setidaknya ada tiga hal yang semestinya tidak boleh disentuh, yaitu: kewajiban untuk menghormati kebebasan hakim karena hal itu merupakan mahkotanya hakim. Yang kedua, sistem koreksinya adalah koreksi judisial semata-mata, yang dikenal sebagai upaya hukum; Yang ketiga, kesalahan yudisial tidaklah tunduk kepada hukum tetapi tunduk kepada etik (code of behaviour conduct)," tegasnya,

Ketua Dewan Pers ini menyampaikan bahwa tunduk kepada kode etik tidaklah ringan, karena paling tidak ada hakim dituntut harus selalu mencerminkan tingkah laku profesional (professional conduct) yang merupakan bagian dari kode etik. Hakim juga menurutnya dituntut memiliki standar moral yang paling tinggi (high moral sense).

Bagir berharap agar dalam pembinaan dan pengawasan hakim agar selalu ditanamkan untuk berpegang teguh bahwa kode etik  merupakan mahkotanya. "Hakim harus takut melanggarnya karena jabatan profesional adalah jabatan kepercayaan (public trust)," tambahnya.

Sementara di luar fungsi yudisialnya, Bagir menyampaikan bahwa hakim yang juga sebagai pejabat negara sekaligus pegawai negeri jika melakukan pelanggaran dalam pekerjaannya maka ia tunduk dalam peraturan dan penindakan umum jabatannya.

Menutup pembahasannya, Bagir Manan mengapresiasi buku karya Fadlil, "Sepanjang yang saya ketahui, paling tidak sekitar dua puluh tahun terakhir inilah disertasi kedua yang spesifik membicarakan Mahkamah Agung. Sebelumnya ada disertasi lain di Leiden yang ditulis oleh Sebastiaan Pompee. Dalam versi bahasa Indonesia Judulnya kontradiktif, yaitu Keruntuhan Mahkamah Agung," ujar Bagir Manan.

Selain Bagir Manan, pembicara lain, Hakim Konstitusi Dr. Harjono, SH., MCL., Harjono juga menambahkan bahwa pengawasan hakim dalam hal non-yudisial juga sangat mempengaruhi sikap hakim dalam hal yudisial.

Harjono juga mengapresiasi terbitnya buku karya rekannya sesama hakim konstitusi ini yang menurutnya hadir di tengah-tengah kegaduhan negara yang bersumber dari masalah politik dan hukum.

"Isi buku ini jelas sekali, informatif, komprehensif, bahkan sangat detail," ujar Harjono yang menilai kelebihan buku adalah penulisnya yang berasal dari Mahkamah Agung sendiri.

Ada sambutan Ketua MA

Dr. H. Ahmad Fadlil Sumadi, SH., MHum., adalah Hakim Konstitusi Republik Indonesia sejak tahun 2010. Sebelum menjabat sebagai hakim konstitusi beliau pernah menjabat Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta tahun 2008-2010 dan Panitera Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia tahun 2003-2008.

Dalam buku terbaru Ahmad Fadlil Sumadi ini, Ketua Mahkamah Konstitusi Prof. Dr. Moh. Mahfud MD., SH., SU., (yang awal bulan ini lalu resmi mengakhiri masa jabatannya, digantikan M. Akil Mochtar - Red) dalam sambutannya mengapresiasi Fadlil Sumadi sebagai sosok yang punya watak kecendikiawanan sebagai ilmuwan dan punya intergritas sebagai hakim.

Selain memperoleh sambutan Ketua Mahkamah Konstitusi, buku Fadlil juga memperoleh sambutan Ketua Mahkamah Agung. "Isinya cukup menarik karena mengungkap berbagai hal yang selama ini tidak tepat dipahami oleh publik tentang konsepsi pembinaan dan pengawasan Mahkamah Agung terhadap pengadilan yang berada di bawahnya," komentar Ketua Mahkamah Agung, Dr. H. Muhammad Hatta Ali, SH., MH.

Fadlil sendiri menyatakan bahwa penerbitan bukunya ke tengah-tengah masyarakat bukan untuk mengajari masyarakat, melainkan agar karyanya bisa terdokumentasi dalam khazanah keilmuan.

(Arief J)

.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice