Hakim Indonesia Mengikuti Pelatihan Bahasa Arab dan Hukum di LIPIA Jakarta
Jakarta| badilag.mahkamahagung.go.id
Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama bekerjasama dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab (LIPIA) Jakarta menyelenggarakan Pelatihan Bahasa Arab dan Hukum yang bertempat di gedung LIPIA Jakarta, 18 - 24 Desember 2017 M.
Pelatihan diawali dengan pembukaan yang dilaksanakan Senin (18/12) pukul 09.WIB oleh Dr. Naufal mewakili Mudir LIPIA.
Dirjen Badilag yang diwakili oleh Ketua PTA Jakarta Drs. H. Muhammad Yamin Awie, SH, MH. dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang baik antara Badilag dan LIPIA.
“Pelatihan ini sebagai upaya kita untuk menjawab keraguan sebagian pihak bahwa hakim Pengadilan Agama dianggap kurang mampu dalam menyelesaikan perkara ekonomi syariah,” kata Yamin Awie.
“Sejak lahirnya UU Nomor 3 Tahun 2006 sebagai revisi UU Nomor 7 Tahun 1989, peradilan agama mendapat tambahan wewenang absolutnya yakni kewenangan mengadili sengketa ekonomi syariah dan semenjak itu pula Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang ada di jajaran Badilag khususnya para hakim,” paparnya.
Sampai saat ini, sudah 4 kali Mahkamah Agung RI mengirim para hakim untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan di Universitas Islam Imam Muhammad Ibnu Saud, Riyadh, Kerajaan Arab Saudi.
Sampai dengan akhir tahun 2017 ini Mahkamah Agung RI sudah melakukan pengembangan kerjasama dengan negara-negara timur tengah yang lain antara lain, Sudan, Qatar, Kuwait, Jordania dan Marokko.
“Kepada peserta pelatihan agar mengikuti acara ini dengan serius, sehingga dapat menghasilkan ilmu yang bermanfaat dan menjaga nama baik peradilan agama,” pesan KPTA mengakhiri sambutannya
[Zakaria Ansori/Ibnu AR]