logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on . Dilihat: 1550

Hakim Agung Tutup Bimtek Ekonomi Syariah dan Siadpa Plus di Ambon

Ambon|pta-ambon.go.id

Pembukaan

Ketua PTA. Ambon Drs. H. Hasan Basri Harahap SH.MH, membuka secara resmi Bimbingan Teknis Ekonomi Syariah dan Administrasi Peradilan Agama/SIADPA Plus  di lingkungan  Pengadilan Tinggi Agama Ambon, yang berlangsung di Hotel Amans, Jum’at (8/5/2015).

Bimtek dilangsungkan selama 3 (tiga) hari dari tanggal 8 – 10 Mei 2015 yang pesertanya dari PTA. Ambon, PA. Ambon, PA. Tual dan PA. Masohi.

Tema Bimtek kali ini adalah Meningkatkan Profesionalitas Aparatur Peradilan Agama Dalam Menyelesaikan Sengketa Ekonomi Syariah dan Pemanfaatan Siadpa Plus Demi Terwujudnya  Peradilan Indonesia Yang Modern “

Ketua Panitia Pelaksana Drs. Mahmudi, MH dalam laporannya menyampaikan  tentang  jumlah peserta Bimtek yang seluruhnya 46 (empat puluh enam) orang. Bimtek Ekonomi Syariah di ikuti para hakim 18 orang, Bimtek Administrasi PA/SIADPA Plus di ikuti oleh 28 (dua puluh delapan) orang yang terdiri dari para Pansek, Panmud, Panitera Pengganti, Jurusita/Jurusita Pengganti dan Operator SIADA Plus dilingkungan Pengadilan inggi Agama Ambon.

Selain itu, Ketua panitia juga menyampaikan 3 (tiga) orang Nara Sumber Bimtek Ekonomi Syariah, yaitu YM. DR. H. Amran Suaidi, SH, M.Hum, MM (Hakim Agung Mahkamah Agung RI), Dra. Aisyah Manilet, M.Ag (IAIN Ambon) dan H. Muslikun (Bank Muamalah) sedangkan Nara Sumber Bimtek Administrasi PA/SIADPA Plus, 3 (tiga) orang yang terdiri dari; Tohir, SH (badilag/Tim Siadpa nasional) dan dua orang dari Pengadilan Tinggi Ambon.

Sedangkan Ketua PTA. Ambon Drs. H. Hasan Basri, SH. MH dalam sambutannya yang pada intinya menyampaikan rasa syukur kepada Allah SWT,  dengan ucapan Alhamdulillah, atas segala nikmat dan KaruniNYA, sehigga dapat melaksanakan dua kegiatan  Bimtek sekaligus.

Bimtek yang kita laksanakan saat ini baik Ekonomi Syari’ah maupun Kejurusitaan, tidak hanya sekedar melaksanakan kegiatan yang tertuang dari DIPA Pengadilan Tinggi Agama, tetapi lebih dari itu kita harapkan disaat ada sengketa tentang Ekonomi Syari’ah, kita sudah siap pakai untuk menerima, memeriksa, memutuskan dan menyelesaikannya, ataupun disaat nanti para Hakim telah mutasi ke daerah yang  banyak kasus sengketa ekonomi syariah telah siap pakai untuk itu.

Disamping Ekonomi Syariah pada saat yang bersamaan kita melaksanakan Bimtek Kepaniteraan, yang mencakup tentang Pemanggilan, pemberitahuan isi putusan, Sita dan Eksekusi   serta satu sesi yang harus benar-benar dilaksanakan yaitu SIADPA Plus dan SIAD PTA, yang merupakan salah satu Program unggulan BADILAG/PTA dan PA seluruh Indonesia.

Di Akhir sambutannya, beliau menyampaikan terima kasihkepada seluruh  Panitia yang telah bekerja dengan sungguh, sehingga acara ini dapat terlaksana dengan baik.

Penutupan

Setelah materi Bimtek sesuai dengan jadual selama 3 hari telah selesai disampaikan oleh para nara sumber, Bimtek ekonomi syari’ah dan administrasi PA/SIADPA Plus di tutup oleh YM. DR. H. Amran Suaidi, SH.M.Hum, MM (Hakim Agung MARI), dalam hal ini mewakili oleh YM. Hakim Agung Prof. DR. H. Abdul Manan, SH. S.IP.M.Hum (Ketua Kamar Agama MARI), yang tidak dapat hadir di Ambon.

Dalam arahan dan sambutannya, YM. DR. H. Amran Suaidi, SH.M.Hum, MM menyampaikan tiga pesan dari YM Ketua Kamar Agama MARI, yaitu; Pertama, Pola mutasi saat ini sudah mengikuti pola pada Peradilan Umum, baik hakim,  kepaniteraan dan jurusita;Kedua, untuk tetap berjuang dengan memberdayakan organisasi yang ada di lingkungan peradilan agama, IKAHI, PPHIMM dan  IPASPi; Ketiga, agar Peradilan Agama menjadi aparatur terdepan, untuk itu harus dikuatkan  Adminsitrasinya, IT nya, karena pada saatnya komputerisasi akan  menjadi bagian yang penting dari pekerjaan kita.

“Oleh sebab itu pengadilan ini akan baik karena tiga unsurnya yang harus bekerja sama, yaitu  hakim,  panitera dan jurusita, “katanya.

Panitera dalam melaksanakan tugasnya, harus mencatat   berita acara sidang dengan benar, “jangan sampai terjadi perbedaan di Berita Acara dan di putusan, “catatan di berita acara, harus yang relavan dengan pokok perkara,  makanya, apabila Panitera, jurusita dan Hakim bekerja dengan benar, maka akan menumbuhkan kepercayaan pada msyarakat, “jelasnya.

“Marilah kita bangun Pengadilan Agama  dengan niat ikhlas, karena lewat Pengadilan Agama kita dapat menegakkan hukum islam,”Imbuhnya

Tentang bimtek ekonomi syariah ini, beliau sangat mengapresiasi, untuk dibuatkan sertifikat yang ditanda tangani  Ketua Kamar Agama MARI, karena menurutnya, materinya sangat bagus.(ar/it)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice