logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on . Dilihat: 2885

Hakim Agung Purwosusilo Memberi Apresiasi Positif ke Badilag

Bogor l Badilag.mahkamahagung.go.id

Hakim agung Dr. H. Purwosusilo, S.H., M.H. memberikan pengarahan sekaligus membuka acara seminar penyusunan bahan ajar e-learning Badilag bidang administrasi perkara peradilan agama di Bogor, Rabu (8/11/2017).

Hadir mewakili Ketua Kamar Agama,  Purwosusilo menyampaikan apresiasinya kepada Ditjen Badilag yang sedang menyusun bahan ajar e-learning bidang administrasi perkara.

“Saya, sebagai hakim agung dan mantan Dirjen Badilag, memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan sedalam-dalamnya kepada Badilag, khususnya kepada Pak Hasbi (Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Ditjen Badilag—red) dan pasukannya,” kata Purwosusilo.

Doktor dari Universitas Islam Bandung ini mengungkapkan, pembelajaran secara elektronik memiliki banyak keunggulan dibandingkan pembelajaran secara tatap muka.

“Manfaatnya banyak. Biaya lebih hemat, jumlah peserta lebih banyak, jangkauan semakin luas, dan ada kesamaan materi,” ujarnya.

Purwosusilo menjelaskan, saat ini, semakin sulit untuk memperoleh anggaran bimbingan teknis (bimtek). Dulu, dalam satu tahun tiap-tiap Direktorat di Ditjen Badilag bisa menyelenggarakan tujuh hingga delapan bimtek. Tapi sekarang, dalam setahun hanya sekali bimtek.

“Nah, e-learning ini solusi yang paling tepat,” ujar hakim agung yang semasa menjadi Dirjen Badilag merintis situs elearningbadilag.net beserta bahan ajar bidang pelayanan publik dan meja informasi itu.

Ia melanjutkan, dalam sekali bimtek, anggaran yang diperlukan berkisar antara 300 juta hingga 500 juta rupiah. Padahal, peserta yang dapat diikutkan hanya 50 hingga 60 orang.

Kalau menggunakan e-learning, pembelajaran dapat melibatkan jauh lebih banyak peserta untuk tiap angkatan. “Pesertanya bisa sampai ratusan orang,” tuturnya.

Selain itu, e-learning menjadikan jangkauan keikutsertaan pembelajaran jauh lebih luas, sebab tidak hanya dapat diikuti oleh peserta dari wilayah tertentu.

“Pesertanya bisa dari Aceh sampai Papua. Kita tidak memikirkan lagi anggaran untuk transportasi, uang harian, dan lain-lain,” ungkapnya.

Poin positif lainnya, dengan e-elarning, terdapat kesamaan bahan ajar. Para peserta yang berasal dari seluruh Indonesia mendapatkan kurikulum dan modul yang sama. Hal ini dapat meminimalkan perbedaan persepsi dan praktik administrasi perkara peradilan agama.

“Jadi, e-learning ini merupakan suatu jawaban yang harus kita laksanakan. Ke depan pasti akan semakin ramai,” ia menegaskan.

Lebih kompleks

Meski memberikan apresiasi positif, Purwosusilo mengingatkan, bahan ajar e-learning bidang administrasi perkara ini jauh lebih kompleks dibandingkan bahan ajar bidang pelayanan publik dan meja informasi. “Apalagi jika dikaitkan dengan Pola Bindalmin, Buku II, SIPP, SAPM, dan lain-lain,” ujarnya.

Karena itu, penyusunan dan pengkajiannya harus lebih serius. Kalau tidak, akan berimplikasi negatif kepada peserta pembelajaran. “Jangan sampai nanti yang di bawah bingung,” ia berpesan.

Purwosusilo berharap, para peserta seminar berpartisipasi aktif sesuai dengan bidang masing-masing. “Saya yakin teman-teman bisa,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Ditjen Badilag Dr. H. Hasbi Hasan, M.H. mengatakan, pihaknya tidak akan berhenti pada penyusunan bahan ajar e-learning bidang administrasi perkara.

“Ke depan kami juga mau pakai register elektronik. Mohon doa restu,” ujarnya.

[hermansyah]

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice