logo web

Dipublikasikan oleh Achmad Cholil pada on . Dilihat: 3526

Hakim Agung Habiburrahman: Mediasi di Peradilan Agama Harus Maksimal

 

Bogor | Badilag.net

Hakim Agung Dr. H. Habiburrahman, S.H., M.Hum menekankan agar mediasi di peradilan agama dijalankan secara maksimal. Menurutnya, mediasi itu sejalan dengan jiwa syariat Islam untuk mengedepankan ishlah (Perdamaian). 

Hal itu disampaikan Habiburrahman ketika memberikan pengarahan di hadapan seluruh ketua pengadilan tingkat banding lingkungan peradilan agama dalam acara Rapat Koordinasi Ketua MSy Aceh dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Seluruh Indonesia di Mega Mendung, Bogor, Kamis Sore (22/1/2015).

“Agar para pihak (pencari keadilan) optimal dalam mencapai kesepakatan, hakim-hakim mediator di peradilan agama harus maksimal mengusahakan mediasi. Jangan sekadar formalitas,” pesannya. 

Lebih lanjut, Habiburrahman menyebutkan bahwa di peradilan agama, selain di Mahkamah Syar’iyah, ada dua jenis perkara hukum, yaitu hukum keluarga dan hukum kebendaan. Diakuinya, dalam masalah hukum keluarga, terutama masalah perceraian, memang agak sulit untuk mendamaikannya.

“Tapi dalam perkara hukum kebendaan, itu sangat mungkin bisa diupayakan damai melalu mekanisme mediasi. Seperti dalam perkara harta bersama dan perkara waris,” katanya. 

Habiburrahman juga menyinggung ketika PERMA Nomor 1 Tahun 2008 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan lahir pada era Ketua MA Prof. Dr. Bagir Manan. Sejak saat itu Mahkamah Agung memberikan perhatian besar kepada mediasi.

“Waktu itu saya sering diajak Pak Bagir melihat-lihat pengadilan di daerah. Jika ada PN atau PA mengundang beliau untuk meresmikan ruang mediasi, beliau pasti datang,” kenangnya. 

Sekadar informasi, saat ini PERMA No. 1/2008 itu sedang dalam proses revisi yang dilakukan oleh Kelompok Kerja (Working Group) Alternatif Penyelesaian Sengketa, atau yang biasa dikenal dengan WG Mediasi. WG Mediasi ini dibentuk pada tahun 2013 oleh Ketua MA, Dr. H.M. Hatta Ali, S.H., M.H.

Ketua Harian WG Mediasi yang kini menjabat Ketua Kamar Pembinaan, Prof. Dr. H. Takdir Rahmadi, S.H., LL.M.,  dalam berbagai kesempatan selalu menekankan pentingnya peran semua elemen pengadilan dalam mempertinggi tingkat kesuksesan mediasi. 

WG Mediasi dengan didukung AIPJ (Australia Indonesia Partnership for Justice) juga kini sedang merampungkan pembaruan kurikulum mediasi, instrumen pendukung mediasi, tata kelola, dan sistem reward and punishment.

(Achmad Cholil)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice