Hadapi Uji Petik, MA Lakukan Rapat Persiapan
Jakarta | badilag.net (13/7/2016)
Beberapa bulan lalu, Mahkamah Agung telah mengunggah penilaian Reformasi Birokrasi Tahun 2015 ke aplikasi Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) Kementerian PAN dan RB. Hingga saat ini sudah 188 Kementerian/Lembaga maupun instansi pemerintah daerah yang sudah memasukan data. Mahkamah Agung berada di nomor 48.
Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) sendiri merupakan instrumen penilaian kemajuan pelaksanaan reformasi birokrasi yang dilakukan secara mandiri (self assessement) oleh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.
Setelah data diunggah, tahapan selanjutnya dalam penentuan hasil akhir penilaian Reformasi Birokrasi yaitu uji petik terhadap kementerian/lembaga oleh Tim Reformasi Birokrasi Nasional yang dipimpin Kementerian PAN dan RB. Uji petik dilakukan untuk mencocokkan nilai dan kondisi yang sebenarnya di lapangan.
Menghadapi itu, Rabu (13/07) Mahkamah Agung melakukan rapat persiapan yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Nurhadi yang dihadiri oleh Dirjen Badilmil TUN Mayjen Mulyono,Pejabat Eselon II, Ketua Tim Area 1 sampai dengan area 8, dan Ketua, Panitera, Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama se - Jabodetabek, Banten dan Bandung.
Sebelum uji petik yang akan dilakukan oleh Tim Reformasi Birokrasi Nasional, dalam waktu dekat Tim Reformasi Birokrasi Mahkamah Agung terlebih dulu akan melakukan uji petik ke beberapa satker di empat lingkungan peradilan.
Uji petik tim Reformasi Birokrasi Mahkamah Agung bertujuan untuk meninjau secara langsung kesiapan satker dalam menghadapi uji petik yang akan dilakukan oleh Tim Reformasi Birokrasi Nasional. (hirpan hilmi | Sumber Foto : Mahkamah Agung)