Fit And Proper Test Mencari Yang Terbaik Dari Yang Sudah Baik
Jakarta | Badilag.net
Tujuan utama dari Uji Kelayakan Dan Kepatutan ini adalah dalam rangka mewujudkan Visi Mahkamah Agung RI yaitu “Meningkatkan Kualitas Kepemimpinan Badan Peradilan”.
Demikian pengarahan Wakil Ketua MA RI Bidang Non Yudisial H.Suwardi, SH., MH. di depan para peserta uji kelayakan dan kepatutan calon wakil ketua PA/MS Kelas IA, hari kedua Rabu (8/6) pagi, di Gedung Sekretariat MA RI Lt.11 Jakarta.
Menurut Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama DR. HM. Fauzan, SH., MM., MH bahwa kegiatan Profile Assessment dan Fit And Proper Test kali ini diikuti oleh 45 peserta yang lolos verifikasi dari 76 pendaftar, dan dilaksanakan selama tiga hari tanggal 7 s.d. 9 Juni 2016.
Suwardi berharap bahwa kegiatan ini dapat menghilangkan image yang selama ini berkembang di masyarakat, bahwa promosi jabatan pimpinan pengadilan tergantung pada suka dan tidak suka para pemegang kebijakan.
“Saya yakin semua peserta ini sudah baik, karena kalau tidak baik tidak mungkin jadi hakim, apalagi semuanya sudah lolos dari badan pengawasan,” ujarnya.
Wakil Ketua MA lebih jauh menegaskan bahwa ujian ini untuk mencari para peserta yang terbaik dari yang sudah baik, baikpun dalam integritas kepribadian maupun kemampuan teknis dan non teknis peradilan.
Setelah selesai mengikuti Profile Assessment pada hari pertama Selasa (7/6), para peserta yang mayoritas kaum adam, karena hanya 4 saja peserta perempuan, akan manjalani Fit and Proper Test pada hari kedua Rabu (8/6) dan ketiga (9/6) dengan 10 kategori materi ujian.
Berikut daftar nama para penguji dan bidang materi ujian masing-masing:
NO. |
Penguji |
Materi |
1 |
H. Suwardi, SH., MH. |
Visi, Misi MA dan Wawasan Peradilan |
2 |
Dr. H.M. Syarifuddin, SH., MH |
Bidang Yudisial |
3 |
Prof. Dr. H. Abdul Manan, SH., S.IP., M.Hum. |
Pembaruan Metodologi Penemuan dan Penerapan Hukum Islam |
4 |
Prof. Dr. Takdir Rahmadi, SH., LLM |
Manajemen Pembinaan SDM dan Kepemimpinan Badan Peradilan |
5 |
Dr. H. Sunarto, SH., MH |
Manajemen Pengawasan dan Pembinaan Badan Peradilan |
6 |
Dr. H. Purwosusilo, SH., MH |
Hukum Acara Peradilan Agama |
7 |
Dr. H. Amran Suadi, SH., MH., MM |
Membaca Kitab Kuning dan Hukum Materiil Bidang Hukum Keluarga, Wakaf, Wasiat, Hibah, Zakat dan Shodaqoh |
8 |
Dr. H. A. Mukti Arto, SH., M.Hum |
Hukum Materiil Bidang Hukum Ekonomi Syariah |
9 |
Dr. Nurhadi, SH., MH |
Manajemen Pembinaan Administrasi Umum dan Finansial |
10 |
Drs. H. Abdul Manaf, MH. |
Manajemen Pembinaan SDM, Admnistrasi dan Finansial Peradilan Agama |
[Ibnu AR]