logo web

on . Dilihat: 1368

Laporan DHES Riyadh IV (edisi 7)

Fiqh Al-Mu’amalah Al-Maliyah Materi Perdana Diklat Hakim Ekonomi Syariah

Riyadh | Badilag.net

Tepat pukul 07.30 waktu Riyadh, peserta Diklat Hakim Ekonomi Syariah angkatan IV (DHES IV) berangkat menuju Sekolah Tinggi Peradilan (al-Ma’had al-‘Ali li al-Qadha’) menggunakan bis universitas. Meskipun peserta DHES angkatan IV belum mendapatkan waktu istirahat yang cukup, setelah melalui perjalanan panjang, namun para peserta DHES angkatan IV tetap semangat dan penuh antusias, apalagi sepanjang perjalanan, peserta DHES IV disuguhkan pemandangan berupa pohon-pohon kurma yang tersusun rapi.

Pukul 08.00 waktu Riyadh, peserta Diklat sampai di Sekolah Tinggi Peradilan (al-Ma’had al-‘Ali li al-Qadha’) dan langsung diarahkan untuk masuk ke dalam ruangan belajar. Pertemuan  perdana adalah bersama Syeikh Dr. Bandar Fahad al-Suwailim.

Syeikh Dr. Bandar Fahad al-Suwailim adalah salah seorang Dosen di al-Ma’had al-‘Ali li al-Qadha’ selain mengajar di berbagai Universitas lainnya, termasuk pernah mengajar di Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab (LIPIA ) Jakarta dan sudah 5 kali datang berkunjung ke Indonesia, termasuk ke Pondok Darussalam, Gontor.

Syeikh Dr. Bandar Fahad al-Suwailim membahas materi tentang Fiqh al-Mu’amalah al-Maliyah al-Islamiyyah (Fikih Transaksi Keuangan Syariah).

Bandar menjelaskan bahwa kajian fikih terbagi menjadi tiga cabang, yaitu: fiqh ibadah (Fikih Transendental), fiqh al-usrah (Fikih Keluarga), fiqh al-mu’amalah al-maliyah (Fikih Transaksi Keuangan), dan fiqh al-jina’iyah wa al-uqubah (Fikih Pidana dan Sangsi).

Sesi pertama pembelajaran dimulai sejak pukul 08.00 sampai dengan pukul 10.00, kemudian istirahat dari pukul 10.00 sampai dengan pukul 10.10. Dilanjutkan sesi kedua dimulai sejak pukul 10.10 sampai dengan pukul 12.00 waktu Riyadh. Metode pembelajaran selain ceramah juga menggunakan metode diskusi.

Pertemuan dengan ‘Amid al-Ma’had al-‘Ali

Di sela sesi pertama pembelajaran, Syeikh Abdullah al-Turaiki, Dekan al-Ma’had al-‘Ali li al-Qadha’ (Sekolah Tinggi Peradilan)mendatangi peserta Diklat, mengucapkan selamat datang di al-Ma’had al-‘Ali li al-Qadha’ kepada seluruh peserta Diklat, dan berharap peserta Diklat dapat mengikuti proses pembelajaran dengan baik.

“Diklat Hakim Ekonomi Syariah (DHES) angkatan IV diharapkan dapat memberikan manfaat kepada kedua belah pihak, baik Kerajaan Arab Saudi melalui al-Ma’had al-‘Ali li al-Qadha’, maupun Indonesia melalui Mahkamah Agung RI,” ujarnya.

Selanjutnya, Dekan yang dulu menjadi ketua lajnat al-muqabalah (panitia ujian wawancara) terhadap para peserta Diklat angkatan II dan IV menyampaikan bahwa proses diklat akan berlangsung selama 30 hari di Kota Riyadh.

“Selain mengikuti proses belajar di ruangan, peserta Diklat juga akan mengunjungi para Ulama Kerajaan, seperti Mufti ‘Amm (Mufti Agung) Kerajaan, A’dhau al-Lajnah al-Daimah li al-Ifta’ (Anggota Komisi Tetap Fatwa) Kerajaan, serta lembaga-lembaga peradilan berbagai tingkatan,” katanya.

Setelah itu Turayki menjelaskan, bahwa selama 6 hari terakhir, peserta Diklat akan diajak untuk mengunjungi al-Haramain, yakni kota Makkah dan Madinah.

[jurnalis-dhes-iv, Ibnu AR]

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice