logo web

Dipublikasikan oleh Hermansyah pada on . Dilihat: 8030

Enam Hakim Peradilan Agama Ikuti Ujian Seleksi S-3 di Sudan


Jakarta l Badilag.net

Enam hakim peradilan agama menjalani ujian seleksi untuk dapat kuliah S-3 di University of Khartoum Sudan. Ujian itu dilaksanakan di ruang rapat Ditjen Badilag, di lantai 6 Gedung Sekretariat MA, Senin (8/10/2013) pagi hingga sore.

Keenam hakim tersebut adalah Drs. H. Abdurrahman Masykur, S.H., M.H. (PA Jakarta Utara), Toha Marup, S.Ag., MA (PA Simalungun), Abdul Halim Muhamad Sholeh, Lc., M.Ec (PA Kalianda), Amin Bahroni, S.HI., M.H. (PA Tanah Grogot), H.M. kusen Rahardjo, SHI., MA (PA Tanjung Selor), dan Achmad Fikri Oslami, S.HI., M.HI (MS Sigli).

Mereka diuji oleh Tim Penguji yang dibentuk Badilag. Ketua Tim Penguji adalah Sekretaris Ditjen Badilag Dr. H. Farid Ismail, S.H., M.H. Adapun yang menjadi penguji teknis adalah Dr. H. Nasich Salam, L.c (hakim PA Kalianda) dan Mahrus Abdurrahim, L.c, M.HI. (Staf Khusus Dirjen Badilag). Sedangkan penguji non-teknis adalah Drs. H. Azhari, S.H., M.Si (Kabag Perencanaan dan Keuangan Badilag) dan H. Arjuna, S.H., M.M. (Kasubdit Pengembangan Tenaga Teknis Badilag).

Materi ujian terdiri dari teknis dan non-teknis. Bobot penilaian adalah 70 persen teknis dan 30 persen non-teknis.

Materi teknis yang diujikan adalah penguasaan bahasa Arab dan dua proposal penelitian untuk disertasi yang ditulis oleh masing-masing peserta ujian. Sementara materi non-teknis berkaitan dengan kesiapan mental dan finansial serta rekam jejak peserta ujian.

Dirjen Badilag Drs. H. Purwosusilo, S.H., M.H., ketika memberi pengarahan sebelum pelaksanaan ujian, mengatakan bahwa dari enam peserta ujian tersebut, Badilag akan memilih tiga orang. Hasil seleksi itu akan dikirim Badilag ke Kedutaan Besar Sudan di Jakarta untuk diteruskan ke pihak University of Khartoum.

“Dari tiga orang itu, nanti pihak Sudan akan memilih dua orang saja,” ujar Dirjen Badilag.

Ia menambahkan, yang ditanggung oleh pihak Sudan hanya biaya kuliah yang besarnya sekitar Rp 150 juta. Biaya hidup selama di Sudan, termasuk ongkos transportasi dari dan ke Indonesia, tidak ditanggung oleh pihak Sudan.

“Biaya hidup di sana sebulan sekitar Rp 3 juta. Kalau mau membawa keluarga dan menyewa apartemen, biayanya sekitar Rp 5 juta per bulan,” ungkap Dirjen Badilag.

Kepada para peserta ujian seleksi, Dirjen Badilag menegaskan bahwa seleksi yang diselenggarakan Badilag benar-benar objektif. Para peserta diharapkannya mengikuti ujian seleksi ini dengan sebaik-baiknya.

“Kalau lulus, Saudara tidak perlu merasa lebih hebat dari yang lain. Dan kalau Saudara tidak terpilih, bukan berarti Saudara tidak pandai, tapi mungkin karena suasana tidak mendukung. Lain kali masih ada kesempatan,” Dirjen Badilag berpesan.

Kepada para peserta ujian yang nanti dinyatakan lulus, Dirjen Badilag berharap agar mereka istiqomah dengan niat awal. “Jangan sampai Saudara-saudara dinyatakan lulus, mau dikirim ke Sudan malah mengundurkan diri, atau sudah diterima di sana malah drop out,” ujarnya.

Dirjen Badilag menegaskan, pengiriman hakim peradilan agama untuk kuliah S-3 ke Sudan kali ini merupakan yang pertama. Karena itu, ini adalah sebuah pertaruhan.

“Kalau yang pertama sukses, insya allah berikutnya sukses. Kalau yang pertama gagal, kita tidak akan dipercaya oleh Sudan,” Dirjen Badilag mengingatkan.

Dirjen Badilag pun berharap agar ujian seleksi ini berjalan lancar dan Tim Seleksi berhasil memilih para hakim yang benar-benar tepat untuk kuliah S-3 di Sudan. “Semoga lulus dan menjadi barokah untuk peradilan agama, keluarga, dan masyarakat luas,” tuturnya.

Buah dari MoU

Pengiriman hakim peradilan agama untuk kuliah S-3 merupakan buah dari kerjasama antara MA RI dan MA Sudan yang dituangkan dalam Memory of Understanding (MoU) yang diteken pada tahun 2012 lalu. Salah satu area kerjasama itu adalah peningkatan kapasitas SDM dalam bidang peradilan dan ekonomi syariah.

Sementara ini Badilag hanya mengirim hakim untuk kuliah S-3, dengan berbagai pertimbangan, terutama karena pihak Sudan hanya menanggung biaya kuliah dan tidak menanggung biaya hidup selama kuliah di sana.

Kuliah S-3 itu dilakukan di University of Khartoum yang merupakan kampus tersohor di Sudan. “Kalau di Indonesia, University of Khartoum ini mirip UI,” ujar Nasich Salam.

Pada mulanya pihak Badilag, setelah berkonsultasi dengan pimpinan MA, menetapkan salah satu syarat untuk bisa mengikuti program ini adalah sudah bertugas sebagai hakim minimal lima tahun. Namun syarat tersebut dinilai sebagian kalangan terlalu memberatkan. Buktinya, dengan adanya syarat tersebut, hanya satu hakim yang ikut mendaftar.

Setelah itu pihak Badilag merevisi syarat tersebut dan membolehkan hakim yang baru bertugas selama tiga tahun untuk mengikuti program ini. Hasilnya, tujuh orang ikut mendaftar.

“Dari tujuh orang yang mendaftar itu yang kami panggil untuk menjalani ujian seleksi di Jakarta ada enam orang. Satu orang kami nilai masih kurang bagus dalam penguasaan bahasa Arab,” ujar Mahrus Abdurrahim.

Untuk menentukan seorang peserta layak atau tidak layak mengikuti ujian seleksi di Jakarta, Tim Penguji melakukan wawancara via telepon dengan menggunakan bahasa Arab.

Usai mengadakan ujian seleksi, Tim Penguji melakukan rapat pleno pada Selasa (8/10/2013). Rapat pleno itu untuk menentukan ranking tiap peserta berdasarkan ujian yang telah mereka lakoni. Peserta yang berhasil menduduki ranking satu hingga tiga akan direkomendasikan untuk bisa kuliah S-3 di University of Khartoum. Rekomendasi itu akan dikirim pihak Badilag pada Rabu atau Kamis pekan ini ke Kedutaan Besar Sudan di Jakarta.

Setelah itu, pihak University of Khartoum akan mempelajari biodata, proposal penelitian dan hasil seleksi tiga hakim yang dirkomendasikan Badilag itu. Pihak University of Khartoum lantas memilih dua orang untuk datang ke sana dan memaparkan proposal penelitian untuk disertasi di hadapan para guru besar.

Menurut Tim Penguji, dua hakim terpilih itu akan berangkat ke Sudan pada akhir tahun ini atau awal tahun depan.

[hermansyah]

.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice