Empat Pertanyaan yang Harus Dijawab Calon Pelatih SIPP
Bogor l Badilag.net
Training for Trainer yang sedang diselenggarakan Mahkamah Agung di Balitbandiklat MA untuk menyiapkan calon-calon pelatih Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) diselenggarakan dengan menggunakan dua model pembelajaran. Selain belajar di kelas pada siang hari, para peserta juga harus belajar di kelompok pada malam hari.
Para peserta yang berjumlah 151 orang bersama 25 pelatih dibagi menjadi 20 kelompok. Tiap-tiap kelompok beranggotakan 6 hingga 7 orang. Pada tiap kelompok, para peserta dari lingkungan peradilan umum, agama, militer dan tata usaha negara dicampur.
“Setiap kelompok diketuai oleh seorang pelatih. Para hakim dijadikan wakil ketua kelompok,” kata Mohammad Roy Irawan, Sekretaris PA Ambarawa, yang menjadi salah satu pelatih, Senin (11/1/2016) malam.
Setiap kelompok diberi tugas berdiskusi untuk menjawab empat pertanyaan. “Apa itu SIPP? Mengapa harus menggunakan SIPP? Apa tujuan dan target yang ingin dicapai? Dan, bagaimana strategi untuk mencapai tujuan dan target itu?” Roy menguraikan.
Hasil diskusi tiap-tiap kelompok itu akan dipresentasikan pada Jumat (15/11/2016) atau hari terakhir pelatihan. Masing-masing juru bicara kelompok diberi waktu sekitar 15 menit untuk presentasi dan tambahan waktu untuk tanya-jawab.
Investasi
“Belajar adalah investasi,” kata Sekretaris MA Nurhadi, ketika memberi pembinaan seusai membuka kegiatan ini, kemarin pagi.
Mempelajari SIPP, menurut Sekretaris MA, sangat berguna, tidak hanya buat para peserta, tapi lebih-lebih untuk lembaga.
Jika saat ini ilmu yang diperoleh para peserta belum begitu terasa kegunaannya, dipastikan kegunaan ilmu itu akan semakin terasa di masa yang akan datang.
Sekretaris MA menganalogikan investasi ilmu itu dengan investasi tanah. “Dulu kita beli tanah di sini (untuk membangun gedung Balitbangdiklat MA—red) hanya Rp50 ribu per meter persegi. Sekarang harganya hampir 2 juta,” tuturnya.
Sekretaris MA sangat berterima kasih kepada para peserta dan tenaga TI di pengadilan pada umumnya. “Saudara-saudara punya andil yang besar menuju peradilan yang modern,” ujarnya.
[hermansyah]