logo web

Dipublikasikan oleh Hermansyah pada on . Dilihat: 8153

Dua Calon Hakim Agung untuk Kamar Agama Tidak Lulus Tes Kesehatan

Jakarta l Badilag.net

Empat calon hakim agung (CHA) dinyatakan tidak lulus tes kesehatan dan profile assessment pada seleksi tahap III rekrutmen CHA tahun 2014 yang diselenggarakan Komisi Yudisial (KY). Empat CHA itu terdiri dari dua CHA untuk Kamar Agama dan dua CHA untuk Kamar Perdata.

Informasi itu disampaikan Kepala Biro Seleksi Hakim KY, Heru Purnomo, di Jakarta, Selasa (6/5/2014).

Dua CHA untuk Kamar Agama yang tidak lolos ke tahap seleksi selanjutnya adalah  A. Mukti Arto (Wakil Ketua PTA Ambon) dan Muhammad Ali Hanafiah Selian (dosen dan pengacara di Jakarta).

Sedangkan dua CHA untuk Kamar Perdata yang gagal melaju ke tahap seleksi berikutnya adalah Saparudin Hasibuan (hakim tinggi PT Jakarta) dan Ohan Burhanudin (Wakil Ketua PT Jambi).

"Dengan demikian tinggal 26 CHA yang lanjut untuk tes berikutnya," kata Heru, dikutip Badilag.net dari Antara.

Ke-26 CHA itu terdiri dari 6 CHA Kamar Agama, 7 CHA Kamar Perdata, 7 CHA Kamar Pidana, dan 6 CHA Kamar TUN.

Enam CHA untuk Kamar Agama yang berhak mengikuti seleksi tahap selanjutnya adalah:

No.

Nama

Jabatan

1.

Dr. H. Purwosusilo, S.H., M.H.

Dirjen Badilag

2.

H. Didin Fathuddin, S.H., M.H.

Hakim tinggi PTA Jakarta

3.

Drs. H. Mohammad Yamin Awie, S.H., M.H.

Wakil Ketua PTA Jambi

4.

Drs. A. Choiri, S.H., M.H.

Hakim tinggi PTA Surabaya

5.

Drs. H. M. Syarif Mappiasse, S.H., M.H.

Hakim tinggi pada Badan Pengawasan MA

6.

Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.H., M.M.

Wakil Ketua PTA Surabaya

Tes kesehatan diselenggarakan KY di RSUD Gatot Subroto, Jakarta, pada 28 dan 29 April 2014. Profile assessment dilakukan di Balitbangdiklatkumdil MA, Mega Mendung-Bogor, pada 30 April dan 1 Mei 2014. Di tempat yang sama, pada 2 Mei, dilakukan pembekalan.

Setelah ini, 26 CHA akan menjalani tahap penelusuran dan klarifikasi rekam jejak, termasuk harta kekayaan. Untuk mendapatkan tambahan informasi, KY juga membuka dan menerima laporan dari masyarakat.

Sebagaimana diketahui, pada rekrutmen kali ini, KY akan memilih 10 calon hakim agung. Mereka terdiri dari 2 orang untuk Kamar Agama, 3 orang untuk Kamar Perdata, 2 orang untuk Kamar Pidana dan 3 orang untuk Kamar TUN.

Seleksi calon hakim agung dilakukan secara bertahap, meliputi seleksi administratif, seleksi kualitas, seleksi kepribadian (integritas), tes kesehatan dan wawancara.

[hermansyah]

.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice