Draft Buku II Edisi Revisi 2016 Segera Diseminarkan
Jakarta l Badilag.net
Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI tidak lama lagi akan menggelar seminar dalam rangka finalisasi draft Buku II Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Administrasi Peradilan Agama edisi revisi tahun 2016.
“Seminar akan kami selenggarakan akhir bulan ini,” kata Umiyati, S.H., Kasubdit Tata Kelola Direktorat Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Ditjen Badilag, Senin (14/11/2016).
Seminar ini akan diikuti oleh Tim Penyusun beserta perwakilan pengadilan tingkat banding dan tingkat pertama di lingkungan peradilan agama. Ketua beserta para hakim agung Kamar Agama MA akan hadir.
Draft Buku II edisi revisi 2016, dari segi ruang lingkup, tidak berbeda jauh dengan Buku II edisi awal (2007), maupun edisi revisi 2010 dan 2013. Meski demikian, dari segi substansi, ada sejumlah hal yang mengalami perubahan dan penyempurnaan.
Secara garis besar, Draft Buku II edisi revisi 2016 tetap berisi dua muatan: teknis administrasi dan proses beracara.
Pedoman teknis administrasi meliputi penerimaan perkara pada tingkat pertama, tingkat banding, tingkat kasasi dan peninjauan kembali.
Sementara itu, pedoman proses beracara meliputi pengajuan perkara gugatan dan permohonan, surat kuasa, tindakan sebelum persidangan, sidang pertama hingga pembacaan putusan, sidang ikrar talak, pelaksanana sita jaminan, sita eksekusi, sita revindikator, dan lain-lain.
Melangkah lebih awal
Belum lama ini, pimpinan MA mengadakan rapat pleno. Salah satu kesimpulan penting rapat pleno tersebut ialah Buku II pada tiap-tiap lingkungan peradilan harus disempurnakan lagi, seiring dengan makin kompleksnya persoalan lembaga peradilan, lahirnya regulasi-regulasi baru, dan semakin dinamisnya perkembangan teknologi informasi.
“Badilag telah memulainya, bahkan sebelum adanya rapat pleno tersebut,” kata Sekretaris Ditjen Badilag H. Tukiran, S.H., M.M., beberapa waktu lalu.
Sebagai gambaran, prakarsa untuk menyusun Buku II pada empat lingkungan peradilan muncul pada tahun 2004, diawali dengan pembentukan tim penyusun oleh Ketua MA. Ketika itu, peradilan agama belum satu atap di bawah MA.
Dua tahun kemudian, tepatnya pada 4 April 2006, Buku II mulai diberlakukan. Setahun kemudian, buku ini mulai dicetak dan diedarkan.
Pada tahun 2007 juga, Ketua MA membentuk tim untuk menyempurnakan Buku II. Hasilnya, untuk lingkungan peradilan agama, lahir Buku II edisi revisi tahun 2010. Penyempurnaan dilakukan lagi tiga tahun berikutnya, sehingga lahirlah Buku II edisi revisi tahun 2013.
[hermansyah]