logo web

Dipublikasikan oleh Hermansyah pada on . Dilihat: 3599

DPR Setuju Purwosusilo dan Amran Suadi Jadi Hakim Agung

Jakarta l Badilag.net

Dirjen Badilag Dr. H. Purwosusilo, S.H., M.H. dan Wakil Ketua PTA Surabaya Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.H., terpilih sebagai hakim agung, dalam pemungutan suara yang dilakukan Komisi III DPR, Kamis (18/9/2014) siang.

Komisi III DPR juga memilih Wakil Ketua PT Pontianak Sudrajad Dimyati, S.H., M.H. dan Ketua PTTUN Medan Is Sudaryono, S.H., M.H. sebagai hakim agung.

Satu calon hakim agung lainnya, Muslich Bambang Luqmono, S.H., M.Hum yang kini berstatus hakim tinggi PT Jayapura, tidak mendapat cukup suara untuk terpilih menjadi hakim agung.

Keempat calon hakim agung tersebut sama-sama mengumpulkan 38 suara. Pimpinan dan anggota Komisi III DPR seluruhnya berjumlah 50 orang.

Sesuai tata tertib, agar dapat menjadi hakim agung, seorang calon harus mendapatkan minimal 50 persen plus satu atau 26 suara.

Sebelumnya, Senin (1/9), Purwosusilo dan Amran Suadi bersama lima calon hakim agung lainnya melakoni uji pembuatan makalah di Komisi III DPR. Setelah itu, Kamis (11/9), keduanya Suadi menjalani fit and proper test.

Semula, pada Senin (15/9), Komisi III DPR berniat menyelenggarakan voting untuk menentukan lolos tidaknya lima calon itu sebagai hakim agung. Karena sesuatu hal, agenda itu dijadwal ulang.

Setelah ini, Komisi III DPR akan mengirim empat calon hakim agung itu ke Presiden RI untuk ditetapkan menjadi hakim agung.

Sangat bersyukur

Beberapa saat setelah pemungutan suara itu usai, Purwosusilo langsung mendapatkan ucapan selamat dari para pejabat dan pegawai Badilag.

Mereka bukan hanya mengajak bersalaman. Sebagian yang lain memeluk dengan haru. Sebagian lainnya langsung minta foto bersama.

“Terima kasih… Terima kasih atas dukungan dan do’anya. Terima kasih…,” kata Purwosusilo, dengan mata berkaca-kaca.

Purwosusilo sangat bersyukur, proses panjang seleksi calon hakim agung tahun 2014 sudah hampir rampung. Setelah mendaftar dan mengikuti serangkaian tes di KY, lalu menjalani uji pembuatan makalah dan uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, tinggal selangkah lagi pejabat eselon I yang lahir pada 29 September 1954 itu akan menjadi hakim agung.

[hermansyah]

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice